Dinas Kesehatan Kota Depok Deklarasikan Open Defecation Free (ODF)

  • Whatsapp

Depok, harianlenteraindonesia.co.id

Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Kesehatan, Deklarasikan Open Defecation Free ODF 100 Persen pada Kelurahan dan Kecamatan se-Kota Depok.

Deklarasi Kelurahan dan Kecamatan ODF Kota Depok Tahun 2022 digelar bertempat, di Aula Teratai Lantai 1 Balaikota Depok,Jumat (30/9/22).

Pemkot Depok,akan terus melakukan pengawasan kepada seluruh wilayah yang sudah mendeklarasikan ODF. Pengawasan akan dilakukan bersama Puskesmas, Forum Komunikasi Kecamatan Sehat (FKKS) hingga PKK,ungkap Walikota Depok Mohammad Idris di acara Deklarasi.

Lanjut M.Idris,dikatakan, intervensi Pemkot Depok salah satunya dengan menyelenggarakan upaya kesehatan lingkungan yang bersih dan sehat melalui STBM yang terdiri dari lima pilar yaitu,Stop BAB Sembarangan, Cuci Tangan Pakai Sabun, Pengelolaan Air Minum dan Makanan Rumah Tangga, Pengamanan Sampah Rumah Tangga dan Pengamanan Limbah Cair Rumah Tangga,jelasnya.

Masih di lokasi acara,Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok, Mary Liziawati menjelaskan, kegiatan deklarasi ini menjadi sangat strategis karena dapat mendukung pencapaian tujuan pembangunan kesehatan. Yaitu, peningkatan derajat kesehatan masyarakat yang setinggi-tingginya yang ditandai oleh,menurunnya angka kematian dan menurunnya prevalensi stunting di Kota Depok.

Ditambahkannya,adanya deklarasi ini dapat memberikan motivasi dan dorongan kepada semua pihak untuk segera meningkatkan akses sanitasi yang layak dan implementasi seluruh pilar STBM, demi mewujudkan Kota Depok Sehat dengan sanitasi yang layak dan aman,tandasnya.

Turut hadir pada acara Deklarasikan Open Defecation Free
ODF ini di antaranya,Ketua Forum Kota Depok Sehat (FKDS) Bunda Elly Farida, Sekretaris Daerah Supian Suri.Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus berupaya mencapai wilayah bebas buang besar sembarangan atau Open Defecation Free (ODF) 100 persen.

Pos terkait