Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id
Besarnya partisipasi santri di Pesantren, besar jumlah pesantren serta pentingnya pesantren dalam menanamkan nilai agama, karakter dan moral menjadikan pendorong dirumuskannya Pesantren Ramah Anak.
Dalam perlindungan anak di Indonesia, pesantren memiliki peran yang sangat strategis sebagai lembaga pendidikan islam terbesar dan tertua di Indonesia, dimana pesantren berperan aktif sebagai model pendidikan yang mengupayakan pencegahan tindak kekerasan pada anak di lingkungan pendidikan. Sebab keterlibatan agama dalam perlindungan anak memiliki pengaruh kuat dengan dampak yang luar biasa, demi kepentingan terbaik anak-anak di Indonesia.
Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Kabupaten Banyuwangi menyelenggarakan kegiatan “Sosialisasi Pesantren Ramah Anak” yang dilaksanakan pada hari Selasa (26/7/22) pukul 09.00 sampai pukul 14.00. WIB.
Kegiatan tersebut bertempat di Aula Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana di Jl. Hos. Cokroaminoto No.30, Lingkungan Cuking, Mojopanggung, Kecamatan Giri, Kabupaten Banyuwangi.
Kepala Dinas Sosial Banyuwangi Henik Setyorini mengatakan, peserta yang hadir berjumlah ada 35 pondok, ada juga dari RMI, FKPP Fatayat, Muslimat dan Aisyah.
“Adapun narasumber kegiatan sosialisasi ini berasal dari Deputi Kementerian PPPA, Kementerian Agama dan Konseler psikolog,” ujar Henik.
“Dasar pelaksanaan Sosialisasi Pesantren Ramah Anak tahun 2022 adalah Perda nomor 7 tahun 2018. Tentang Penyelenggaraan Kabupaten Layak Anak (KLA),” terang Henik
“Diharapkannya dengan diselenggarakannya kegiatan ini adalah terwujudnya pesantren ramah anak, tidak ada kekerasan terhadap anak, tidak ada bullying dan pelecehan seksual,” pungkasnya.





