Uji Publik Perencanaan Jalan Tol Ruas Ngawi- Bojonegoro – Tuban

Ngawi, harianlenteraindonesia.co.id

Konsultasi Publik rencana Proyek jalan tol Ruas Ngawi – Bojonegoro – Tuban, digelar di gedung Kurnia Convention Hall jalan Ir Soekarno Ngawi. Acara difasilitasi oleh Dinas Lingkungan Hidup Ngawi dan Dipimpin serta dibuka oleh Setiyono Kadin LH Kabupaten Ngawi.

Undangan yang hadir Ridwan Husein Konsultan Penyusun Dokumen dari Pusat jakarta, Wahyu Sri Kuncoro Kadis Kominfo, 3 Pilar masing- masing Kecamatan ( Geneng, Kasreman dan Ngawi ) yang berdampak, Kades yang wilayahnya juga berdampak, tokoh masyarakat, dari PUPR, Dinas Pertanahan, Bappelitbang dan Dinkes.

Jalan merupakan konektivitas antar wilayah, untuk mengakomodir pergerakan barang dan jasa lintas Kabupaten, yang dapat memberikan dampak positif, untuk peningkatan ekonomi serta menunjang pembangunan. Tujuan dibangunnya jalan tol untuk mendukung fungsi sistem jaringan Nasional dan meningkatkan Aksesibilitas dan kapasitas jaringan.

Dalam membuka acara Setiyono Kadis LH Ngawi mengatakan “Keberadaan jalan tol selalu diinginkan Masyarakat, selain mempercepat transportasi juga menghemat BBM. Desa atau Kecamatan yang dilalui jalan tol pasti ada dampak positif dan negatif. Secara utuh dampaknya di bidang ekonomi, sosial dan budaya. Untuk dampak positifnya yaitu kemajuan ekonomi, untuk dampak negatifnya tentang ganti rugi dan perbaikan jalan yang rusak selalu jadi konflik, untuk menekan angka konflik, kita bekerjasama dengan Kepolisian dan TNI AD yang ada di wilayah Kecamatan yaitu Polsek dan Koramil,”.

Dalam acara Konsultasi Publik Rencana Jalan tol Ruas Ngawi- Bojonegoro – Tuban, juga diadakan sesi tanya jawab yang di pandu Kusumawati Nilam dari Staff Ahli bidang Pembangunan dari Pemerintah Daerah Kabupaten Ngawi. Banyak pertanyaan seputar dampak negatif.

Ridwan Husein Konsultan Penyusun Dokumen dari Pusat Jakarta juga mengatakan “Dengan dibangunanya jalan tol ruas Ngawi- Bojonegoro – Tuban, Investor bisa masuk ke wilayah Ngawi. Dampak positifnya kemajuan perekonomian daerah terangkat, aman dan nyaman. Untuk wilayah Desa yang dilalui jalan tol Kecamatan Geneng, (Desa kersikan dan Desa Dempel), untuk Kecamatan Ngawi (Desa Mangunharjo, Desa Kandangan, Desa Kartoharjo, Desa Karangtengah Prandon dan Desa Banyuurip), Untuk Kecamatan Kasreman (Desa Tawun dan Desa Kiyonten). Disetiap lokasi pembangunan dipasang no contact person, gunanya menampung laporan keluhan masyarakat. Untuk kerusakan jalan Desa yang dilalui proyek menjadi kewajiban konsultan yang mengadakan perbaikan. Juga disebutksn data tehnis trase, tahapan rencana kegiatan ( tahapan kontruksi, mobilisasi tenaga kerja, mobilisasi peralatan berat dan material), serta identifikasi dampak dan rencana pengelolaan,”.

Pos terkait