Tindak Tegas Pelanggar Prokes Covid-19, Denpom Lanal Banyuwangi Gelar Ops Gaktib

  • Whatsapp

BANYUWANGI, harianlenteraindonesia.co.id

Dalam rangka terus menekan penyebaran Covid-19 khususnya di Kabupaten Banyuwangi, Detasemen Polisi Militer (Denpom) Lanal Banyuwangi gelar Operasi Penegakan Ketertiban (Ops Gaktib), Selasa (8/6/21).

Ops Gaktib bersandi “Wira Hiu” Tahun 2021 digelar dengan sasaran anggota dan PNS Lanal Banyuwangi serta pengendara roda dua maupun roda empat yang melintas di Jalan Raya Situbondo yang tidak menggunakan masker maupun melengkapi surat-surat kendaraan dan menggunakan helm serta kelengkapan diri lainnya.

Dikatakan oleh Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut (Danlanal) Banyuwangi Letkol Laut (P) Eros Wasis, M.Tr. (Han)., CTMP. bahwa Lanal Banyuwangi terus berperan aktif menekan penyebaran Covid-19 baik dikalangan anggota maupun masyarakat.

“Selain itu, ops gaktib ini untuk mengingatkan anggota tentang arti pentingnya mematuhi aturan yang ada apalagi terkait pandemi Covid-19,” ujarnya.

Sementara itu, selaku Komandan Denpom Lanal Banyuwangi Kapten Laut (PM) Suprapto, S.H., M.H. menjelaskan, dalam Ops Gaktib tersebut pelanggar diberikan tindakan fisik dengan mengambil sikap push up kemudian diberikan masker untuk digunakan.

“Khusus anggota yang tidak melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan ataupun masa berlakunya sudah habis, seperti STNK, SIM dan KTA ataupun tidak menggunakan helm dan masker, kami catat selanjutnya kami serahkan kepada Komandan Lanal Banyuwangi sebagai Ankum,” jelasnya. (Aji)

Pos terkait