Malang, harianlenteraindonesia.co.id
Kabupaten Malang mendapat jatah 1.500 bidang tanah dalam program redistribusi tanah penguasaan lahan negara yang dikelola petani penggarap, di tahun 2020. Ada dua desa di Kecamatan Pagelaran yang menjadi sasaran program redistribusi tanah dari Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Malang.
Menurut Kepala BPN dan ATR Kabupaten Malang La Ode Asrafil, Pemkab Malang Tahun 2020 kemarin mendapatkan program redistribusi dari BPN seluas 1.500 bidang tanah
“Dua Desa di Kabupaten Malang yang mendapatkan program redistribusi, Desa Sidorejo dan Desa Clumprit Kecamatan Pagelaran Malang seluas 1500 bidang tanah,” terang Asrafil, di Pendopo Agung, Senin Siang (4/1).
Lanjut Asrafil, seluruh kegiatan program ini telah dilaksanakan. Pada pelaksanaannya disebut Asrafil seluruhnya berjalan dengan baik berkat dukungan dari Pemkab hingga tingkat desa.
“Kesuksesan seluruh program tersebut berkat kerjasama baik dengan Pemkab Malang, pemerintahan desa dan kelurahan, serta awak media dalam menginformasikan seluruh program BPN Kabupaten Malang,” pungkas Asrafil.
Seperti diketahui, BPN Kabupaten Malang di Tahun 2020, selain program redistribusi tanah, juga ada program PTSL yang nantinya akan diteruskan di tahun 2021. Mengingat di tahun sebelumnya, karena adanya pengalihan anggaran untuk penanganan Covid-19 yang berdampak pada pengurangan target lahan. (M.yus)





