Kabupaten Malang Terkait Program PTSL 2020

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap tahun 2020 yang di target selesai akhir Desember, namun karena anggaran ATR/BPN tersedot untuk penanganan Covid 19, maka kekurangannya dilaksanakan di tahun berikutnya.

Menurut Kepala Agraria Tata Ruang dan Badan Pertanahan Kabupaten Malang, La Ode Asrafil, untuk Kabupaten Malang Tahun 2020 mendapatkan jatah Program PTSL sebanyak 40,670 Sertifikat dan 45,670 peta bidang tanah, kata Asrafil di Hotel 101, Rabu (11/11) Siang.

“Alhamdulillah mulai perencanaan sampai hari ini seluruh kegiatan PTSL di Kabupaten Malang sudah terlaksana 100 persen, atau sama dengan 440,560 sertifikat dan 450,675 PBT yang Tahun ini di fokuskan di Kecamatan Singosari dan Kecamatan Karangploso,” terang Asrafil.

Di Dua Kecamatan tersebut, Lanjut Asrafil, terbagi 24 Desa dan Kelurahan telah di lakukan pengukuran secara lengkap, namun dalam perjalanan waktu di Tahun 2020 ada pengurangan anggaran di ATR dan BPN maka target PBT 60,000 bidang menjadi 45,670 bidang.

“Dan kekurangan target bidang karena Pandemi Covid 19, maka di Tahun 2021 pihaknya akan turun di 24 Desa dan Kelurahan di Kecamatan Singosari dan Kecamatan Karangploso harus sudah menjadi Sertifikat,” terang Asrafil.

Nantinya apabila ada lebih dari target, pihaknya akan berkoordinasi dengan Desa, Kelurahan dan Kecamatan untuk melanjutkan Program PTSL ini, karena target kami di Tahun 2021 dua kali dari Tahun 2020, dan hasil identifikasi BPN Kabupaten Malang ada 1,520,000 bidang tanah, separuhnya yang telah bersertifikat,” jelasnya.

“Harapannya, kita tidak bisa bekerja sendiri tanpa ada kerjasama dengan insan pers dalam menyebar luaskan Program PTSL yang ada di Kabupaten Malang sehingga masyarakat pelosok tahu dan mengerti dengan Program PTSL ini dan tergerak untuk mengurus sertifikat tanahnya,” pungkas Asrafil. (M.yus)

Pos terkait