Sudiharto SH Alias Titop Resmi Mendaftarkan Diri Sebagai Calon Wakil Bupati Yang Kosong

Jepara, harianlenteraindonesia.co.id

Sudiharto, S.H yang biasa dipanggil Titop  kelahiran jepara, 15 Februari 1967 beralamat di desa Singorojo Rt/Rw 006/003 kec. Mayong. Titop dari kalangan praktisi hukum resmi mencalonkan diri mengisi jabatan wakil bupati yang sedang kosong, sampai hari ini 23 Oktober 2020 sudah masuk 11 pendaftar calon wakil bupati jepara baik dari internal maupun external partai diantaranya dari external 1.Mulyadi, S.H. M.M, 2. Andi Rokhmad, S.IP., M.E, 3. Adib Khoiruszaman, 4. Sudiharto, S.H (Titop), dari external partai 1. H.Toyib (Bendahara DPC), 2. Siti Aziatin, S.E., M.H (waka bidang periwisata dan ekonomi kreatif ), 3. Budi Laksono, Bsc (waka bidang pemenangan pemilu), 4. Ahmad Rifa’i S.H (waka bidang komunikasi politik), 5. Nur Kholis (waka bidang organisasi), 6. Mersa Nabela, S.H., M.Kn (waka bidang pembangunan manusia dan kebudayaan), 7. Bobby Alfianto (waka sekretaris).

Hal ini dinilai oleh waka bidang organisasi PDI sangat menggairahkan, dimana calon calon wakil bupati tidak hanya dari internal partai tetapi dari external partai juga ikut bersaing dalan pemilihan wakil bupat. Nurkholis menyampaikan kepada awak media Lentera Indonesia bahwa calon calon yang resmi mendaftarkan diri akan diseleksi oleh DPP untuk uji kompetensi. Sehingga akan mendapatkan wakil bupati yang kompeten dan kredibel, mampu mendampingi dan bersinergi dengan bupati dan menjadi pasangan yang saling mengisi. Dengan terisinya wakil bupati diharapkan kinerja bupati akan lebih optimal.

Sudiharto merasa terpanggil dan atas dukungan berbagai kalangan untuk ikut mewarnai dalam pencalonan wakil bupati dengan harapan ketika terpilih nanti bisa membantu kinerja bupati dalam menjalankan pemerintahan dengan baik. Sudiharto adalah praktisi hukum yang sudah bersinergi dengan pemerintah dalam hal advokasi sejak tahun 2019 sampai sekarang, beberapa kasus telah diselesaikan dengan tuntas, juga menjabat ketua LBH Perisai Kebenaran Dan LBH LIBAS (Lembaga Independen dan Bantuan Advokasi Semesta). Beliau berharap mampu membantu pemerintah agar berhati-hati dalam menerapkan peraturan maupun pengambikan kebijakan yang sesuai dengan prosedur hukum.

Dalam kiprahnya sebagai advokat telah banyak bahkan puluhan pendampingan dalam penyelesaian hukum dengan gratis tanpa biaya. Boleh dibilang jiwa sosialnya cukup tinggi untuk membantu mereka yang tersandung masalah hukum dan diselesaikan dengan tuntas.
Tidak banyak memberi informasi namun akan membuktikan ketika terpilih menjadi wakil bupati jepara berjanji akan melaksanakan tupoksi dengan sebaik baiknya dan bermanfaat bagi masyarakat jepara. (Jurnalis John)

Pos terkait