Jepara, harianlenteraindonesia.co.id
Rapat Paripurna Penyampaian Kebijakan Umum Perubahan APBD dan PPAS perubahan Tahun 2020 September 2020, di ruang Sidang DPRD berlangsung Rapat Paripurna yang di hadiri oleh Sekda Kabupaten Jepara mewakili Bupati Jepara Andi Kristiandi, S.sos., dan Anggota DPRD Jepara yang di Pimpin oleh H. Pratikno, selaku pimpinan Rapat Paripurna, dalam rapat yang di hadiri anggota 8 fraksi dan telah memenuhi kuorum anggota rapat.
Rapat Paripurna ini membahas Kebijakan Umum APBD (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Perubahan Tahun Anggaran 2020 dan penyerahan Draft kepada DPRD Jepara.
Pimpinan Rapat H. Pratikno menyampaikan “Untuk mendalami Materi perubahan APBD pembahasan di badan anggaran dan konsultasi dengan komisi untuk mencermati, apa yang menjadi rancangan KUA PPAS perubahan,” Katanya.
Dalam pandangan umum fraksi-fraksi, Nur Hidayat salah satu anggota dari fraksi Nasdem memberikan pernyataan pendapat “Mohon kiranya tahun depan pengajuan KUA PPAS perubahan tahun anggaran bisa lebih awal, karena selalu terjadi keterlambatan dalam penyampaiannya, oleh pemerintah daerah,” Tambahnya.
Moh. Siroj Anggota Fraksi PKB, mempertanyakan dalam rapat penyerahan Draft perubahan mengenai dana hibah “Anggaran di dana hibah untuk tempat peribadatan kenapa masih ada yang masuk dan kenapa banyak dihilangkan, seolah-olah ada pilih kasih dan hibah untuk rumah layak huni juga kenapa ada yang muncul, kenapa ada yang hilang, menjadi pertanyaan kami kenapa ada yang hilang?,” Tanyanya.
Rapat berlangsung hampir 2 Jam dan di akhiri penyerahan Draft
KUA PPAS oleh Sekda Kabupaten Jepara kepada Pimpinan Rapat DPRD Jepara,” (Jurnalis Badi/John).