Depok, harianlenteraindonesia.co.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok akan membuka sejumlah aktivitas sosial-ekonomi secara bertahap. Keputusan tersebut, menyusul adanya ketetapan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional, yang dilaksanakan dari 5 Juni hingga 2 Juli 2020.
Wali Kota Depok, Mohammad Idris mengatakan, untuk tahapan awal, pihaknya telah membolehkan aktivitas keagamaan, seperti salat berjemaah dan Salat Jumat di masjid atau kegiatan kebaktian di gereja. Namun, imbuhnya, di luar rukun warga (RW) yang terkonfirmasi positif.
“Selain membolehkan aktivitas keagamaan, sebagian usaha warung makan, restoran, atau cafe, dengan kapasitas 50 persen dibuka pekan ini. Restoran di mal tetap melayani dengan sistem bawa pulang atau take away,” kata Wali Kota Depok, Mohammad Idris di Balai Kota Depok, Jumat (05/06/20).

Selanjutnya, perkantoran dan industri manufaktur dibuka mulai 8 Juni. Sementara mal dengan kapasitas 50 persen, mulai dibuka tanggal 16 Juni 2020, mengikuti kebijakan Pemprov DKI Jakarta.
“Adapun 11 sektor yang telah diizinkan beroperasi selama PSBB dapat diteruskan seperti biasa. Semua sektor yang dibuka ini, tetap mengikuti aturan protokol kesehatan,” tuturnya.
Menurut Mohammad Idris, pembukaan aktivitas sosial-ekonomi secara bertahap, merupakan langkah efektif agar pihaknya dapat lebih fokus dan memudahkan dalam memberikan pengawasan. Dengan selama masa percobaan tersebut, pihaknya juga bisa memberikan evaluasi terhadap sektor yang sudah dibuka.
“Adapun pertimbangan membuka mal berbarengan dengan DKI Jakarta, agar tidak timbul masalah ke depannya, apabila di Depok membuka lebih dahulu, mengingat cukup banyak toko modern di perbatasan Depok -Jakarta. Karena itu kita senantiasa berkoordinasi dengan wilayah lain,” tegasnya.
Ditempat terpisah, Angga Prabu Tokoh Pemuda yang juga pengusaha di Kota Depok berharap,semoga Pemerintah Kota Depok juga melibatkan para Pengusaha untuk Healing( Bangkitnya) Kota Depok,dari sisi ekonomi.”Banyak UKM ( usaha kecil menengah) dan pelaku usaha di Kota Depok, yang butuh perhatian lebih dari Pemerintah Kota Depok.
Menurutnya, melihat kondisi New Normal saat ini, adalah sebuah keuntungan buat para pelaku usaha,dengan catatan tetap keluar rumah, untuk menjalankan usahanya. Serta menggunakan atau menaati protokol yang ada. Contoh ketika sedang meeting bertemu dengan patner bisnis dan sebagainya, pungkasnya. (joh).