Proyek Jalan Gondanglegi-Balekambang Dilengkapi PJU Ramah Energi

 

Kabupaten Malang, – harianlenteraindonesia.co.id Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga (DPUBM) Kabupaten Malang mengusulkan penambahan penerangan jalan umum (PJU) di sepanjang ruas jalan Gondanglegi hingga simpang Balekambang yang saat ini masih dalam tahap pembangunan. Ruas jalan Gondanglegi-Balekambang sendiri ditargetkan rampung pada Desember 2026 mendatang.

Kepala DPUBM Kabupaten Malang Khairul Isnaidi Kusuma mengatakan, usulan tersebut disiapkan bersamaan dengan progres pembangunan jalan yang kini telah melampaui 60 persen.

“PJU sudah mulai disiapkan titik-titik untuk pemasangannya dengan jarak masing-masing titik 50 meter. Jadi, memang agak dekat. Kalau kita biasanya di angka 100 meter karena ngirit (anggaran),” ungkap Khairul, Senin (11/5/2026).

Pria yang akrab disapa Oong itu menambahkan, pembangunan jalan menuju kawasan Malang Selatan tersebut terbagi dalam dua paket pekerjaan dengan total panjang mencapai 30,485 kilometer.

Lot 16A mencakup ruas Gondanglegi-Wonokerto sepanjang 16 kilometer dengan anggaran Rp167 miliar. Sedangkan Lot 16B menghubungkan Wonokerto hingga simpang Balekambang sepanjang 14,485 kilometer dengan nilai proyek Rp172 miliar.

Menurut Oong, seluruh PJU yang dipasang nantinya menggunakan teknologi solar cell agar lebih hemat energi dan tidak membebani biaya listrik.

“Untuk jalan yang sudah diaspal dan digali drainasenya itu sudah dipasang PJU solar cell semua, sehingga tidak membebani biaya energi karena ramah energi,” jelas Oong.

Dengan jarak antar lampu sekitar 50 meter, diperkirakan terdapat sekitar 600 hingga 620 unit PJU yang akan terpasang di sepanjang ruas tersebut. Selain penerangan jalan, DPUBM juga mendapat informasi terkait rencana penanaman pohon di sepanjang jalur Gondanglegi-Balekambang oleh Kementerian Pekerjaan Umum RI.

Keberadaan pohon tersebut dinilai penting untuk mendukung pelestarian lingkungan, memperindah kawasan jalan, sekaligus menambah suplai oksigen menuju destinasi wisata Malang Selatan. Namun demikian, DPUBM meminta jenis pohon yang dipilih tidak merusak konstruksi jalan maupun drainase.

“Sebelumnya kami meminta tabebuya, tapi sepertinya berisiko merusak konstruksi drainase maupun badan jalan. Karena pengakarannya kurang kuat, jadi keputusannya kami menunggu dari pusat,” pungkas Oong. (M.yus)

Pos terkait