SURABAYA – harianlenteraindonesia.co.id Ketua Umum Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI),
Wahyu Dhyatmika mengatakan, bentrokan antara massa dan aparatur penegak hukum, bisa terjadi karena peran Media massa, kurang menerapkan standar etika jurnalistik. Selasa (2/9/2025).
Menggunakan pola clearing house of information, menurut nya sangat penting di gunakan dalam menulis,memberitakan sesuatu informasi di saat situasi keamanan negara kurang kondusif seperti sekarang ini.
Dan juga semua Media harus nya menjaga agar percakapan publik di Media sosial atau Aplikasi percakapan tetap konstruktif dalam menyampaikan pendapat yang demokratis.
Dan media juga harus menghindari penyebaran provokasi, ujaran kebencian ,dan hoaks.
Di tengah situasi demonstrasi yang rawan hoaks, publik juga harus memahami beda media Pers dan Buzzer.
Media bisa menunjukkan posisinya sebagai penjaga akurasi dengan menyajikan fakta lapangan yang lengkap, dalam sajian nya.
Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) juga mengingatkan semua Media seharusnya wajib menerapkan standar etika jurnalistik tertinggi di tengah situasi keamanan yang tidak kondusif seperti saat ini, agar masyarakat luas dapat mengakses informasi akurat, terpercaya, dan bisa diandalkan.
Pertama :
Semua engelola media massa dan para jurnalisnya harus berkomitmen menerapkan standar etika jurnalistik tertinggi dalam peliputan dan publikasi berita terkait aksi demonstrasi dan situasi terkini di tengah situasi yang tidak menentu.
Kedua :
Media massa dan jurnalisnya harus menjaga integritas informasi, dan memastikan bahwa masyarakat menerima informasi yang faktual, terverifikasi, dan tidak bias, bebas dari manipulasi atau distorsi. Hal tersebut merupakan prinsip kunci dalam menjaga kepercayaan publik dan demokrasi
Ketiga :
Media massa harus menerapkan disiplin verifikasi dalam pembuatan semua produk jurnalistiknya serta aktif melakukan cek fakta untuk menyanggah mis/disinformasi yang marak beredar, termasuk yang memanfaatkan kecerdasan buatan (AI) dan deepfake.
“Para awak redaksi dan penerbit media harus memastikan agar misinformasi dan disinformasi tidak meluas, dan tidak berujung pada penyebaran aksi kekerasan hingga mengorbankan nyawa,” Tegasnya melalui keterangan pers, Selasa (2/9/2025).
(KREY).





