Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Program PTSL sebagai salah satu program strategis Nasional tentunya saat ini mendapatkan perhatian dari masyarakat khususnya masyarakat yang belum mendapatkan sertipikat atas lahan yang dimilikinya.Tak terkecuali masyarakat desa Bogem kecamatan Sukomoro Kabupaten Magetan.
Ditemui di kantor desa (7/3/2024) Eva Puspasari Kepala desa Bogem yang menuturkan “Saat ini di desa Bogem ini masih banyak bidang tanah yang belum tersertipikatkan. Diantara bidang tersebut termasuk didalamnya tanah warga.

Kami harapkan agar masyarakat antusias mendaftarkan bidang tanahnya agar ikut program PTSL ini. Dengan program PTSL ini akan meminimalisir sengketa tanah juga masyarakat akan mendapatkan kepastian hukum akan kepemilikan lahan yang dimilikinya. “jelasnya.
Sementara itu ketua Pokmas PTSL desa Bogem Edi Suprapto menuturkan ” Kami akan terus berkoordinasi dengan pemerintah desa terkait program PTSL ini. Dengan menjaga koordinasi dan komunikasi yang baik antara Pokmas, Pemerintah desa,BPN dan masyarakat kami yakin akan bisa menjalankan tugas yang dipercayakan oleh masyarakat desa Bogem ini. Kami berharap agar masyarakat yang ikut program ini melengkapi persyaratan admistrasi yang diwajibkan. Misal ada permasalahan di keluarga lebih baik diselesaikan dulu di internal keluarga ,jadi yang dibawa kesini adalah kesepakatan final hasil musyawarah antar anggota keluarga. ” harapnya.
Jurnalis Beni Setyawan.






