Malang, harianlenteraindonesia.co.id
Aksi kerusuhan yang terjadi kantor Arema FC di kawasan jalan Betek kota Malang (29/1/23) beredar ramai melalui unggahan video di media sosial WA dalam video tersebut nampak sejumlah orang berada di depan kantor Arema melakukan aksi demostrasi yang berakhir dengan saling pukul,melempar batu serta flare ke area dalam kantor hingga menimbulkan korban yang mengalami luka cukup parah akibat aksi tersebut.
Polresta Malang kota bertindak cepat dengan segera menerjunkan sejumlah anggotanya untuk mengamankan lokasi dan sejumlah orang hingga kerusuhan tidak meluas juga situasi disekitar kawasan tersebut kembali kondusif
Dari informasi resmi yang disampaikan oleh humas Polresta Malang Kota melalui rilis media menyatakan “Saat ini terdapat 107 orang yang diamankan diduga berada di TKP saat aksi dan masih dalam pendalaman polresta Malang kota jika tidak ada kaitan dan perbuatan melawan hukum akan kita pulangkan ke pihak keluarga.

Kami akan melakukan penegakan hukum dengan menangkap pelaku aksi yang anarkis termasuk mendalami aktor intelektual dibalik aksi tersebut
Dalam rangka menjaga kondusifitas Kota Malang,Polresta Malang Kota akan melakukan pengamanan di TKP sampai pengusutan terhadap pelaku di nyatakan selesai” jelas Kabid humas Polresta Malang kota,Ipda Eko Novianto.





