INDRAMAYU-harianlenteraindonesia.co.id
Pengobatan secara medis merupakan salah satu alternatif pilihan bagi setiap manusia ketika mengalami sakit, dengan harapan agar sembuh dari penyakit yang diderita. Namun, hal itu tidak seperti halnya yang terjadi terhadap balita yang merupakan salah satu pasien di salah satu Rumah Sakit di Plumbon Kabupaten Indramayu Jawa Barat. Pasalnya, usai dinyatakan sembuh dan dipulangkan oleh pihak rumah sakit pada Jum’at (17/12/2022), hingga saat ini kondisi balita (pasien) tersebut justru malah kejang-kejang di bagian leher.
Balita malang berusia 1 tahun 8 bulan yang merupakan anak dari Kadmarih warga Desa Jambe Kecamatan Kertasemaya Kabupaten Indramayu tersebut sebelumnya mengalami sakit batuk dan demam panas. Dengan kondisi seperti itu, orang tua dari balita yang dimaksud kemudian membawa anaknya ke salah satu klinik di wilayah Kecamatan Karangampel guna kepentingan pengobatan dan ditangani langsung oleh I yang merupakan Dokter spesialis anak. pada Selasa (7/12/2021).
Di klinik tersebut balita dirawat hingga 2 (dua) hari diruang inap, namun kondisi pasien tetap tak kunjung sembuh. Setelah itu, Dokter I merekomendasikan agar balita tersebut dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di Plumbon Indramayu pada Kamis (09/12/2021) untuk penanganan lebih lanjut.

Sesampainya di salah satu Rumah Sakit di Plumbon Indramayu, pihak yang menangani balita tersebut mendiagnosa bahwa pasien mengalami animea. Kemudian, dokter I menganjurkan kepada orang tua dari balita (pasien) agar mencari satu kantung darah di Palang Merah Indonesia (PMI) Cabang Indramayu untuk ditransfusikan ke balita (pasien) tersebut.
Namun, usai ditransfusi darah kondisi balita (pasien) bukannya membaik justru malah semakin memburuk. Sehingga, hal itu membuat orang tua pasien bersedih atas kondisi anaknya. Itulah kronologis yang diceritakan oleh orang tua dari balita (pasien) kepada awak media.
“Setelah ditransfusi darah, kondisi anak saya (pasien) tidak membaik malah semakin memburuk.”tutur Kadmarih dengan berlinang air mata.
Guna kepentingan konfirmasi, awak media didampingi kuasa lisan dari pihak keluarga pasien yang bermaksud meminta rekam medis kemudian mendatangi salah satu Rumah Sakit di Plumbon Indramayu. Senin (12/02/2022). Namun, pihak Rumah Sakit yang dimaksud tidak berkenan untuk menunjukan rekam medis tersebut.
Direktur salah satu Rumah Sakit di Plumbon Indramayu, dr D.R.M kepada awak media menjelaskan bahwa pihaknya sudah menangani balita (pasien) semaksimal mungkin. “Kami sudah semaksimal mungkin menangani pasien itu, kami hanya berikhtiar saja.”Jelasnya.
Terkait rekam medis, lanjut dr D.R.M ” berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI nomor 269 tahun 2008, bahwa rekam medis adalah milik fasilitas kesehatan. Sedangkan, isi dari rekam medis milik pasien dalam bentuk rekam medik yang dapat diberikan, dan kami sudah memberikannya.”Imbuhnya.





