Permintaan Tanda Tangan Surat Damai, Oknum Ditpolair Baharkam Polri Diduga Paksa Pengusaha Transportir

INDRAMAYU, harianlenteraindonesia.co.id

Oknum Ditpolair Baharkam Mabes Polri, Iptu F terkesan memaksa kepada salah satu pengusaha transportir BBM industri pelabuhan karangsong Kabupaten Indramayu Jawa Barat agar menandatangani surat yang berisi perdamaian.

Diberitakan sebelumnya, Iptu diduga telah melakukan pungutan liar kepada KP yang merupakan pengusaha transportir BBM industri dengan meminta sejumlah uang untuk biaya operasional Kapal Albatros yang dipimpinnya.

Dihari yang berbeda, Iptu F.S menemui awak media di kantor perwakilan biro Indramayu, Selasa (08/02/22). Dirinya minta dibantu awak media untuk meminta KP agar segera menandatangani surat pernyataan yang dibuatnya guna kepentingan administrasi kesatuannya.

“Saya minta bantu mas UT untuk meminta tanda tangan mas KP di surat pernyataan yang sudah kami siapkan, yang namanya instansi harus administrasi ” ucapnya.

“Tolong rayu mas KP agar segera menandatangani surat pernyataan, sebagai bentuk damailah. Telponin suruh kesini dan kita tanda tangan bareng”.tambahnya sembari menyuruh awak media agar merayu KP.

Sementara itu, KP mengatakan kepada awak media melalui pesan WhatsApp (10/02/22) dirinya merasa terganggu dengan intervensi atau tekanan dari pihak F yang meminta dirinya menandatangani surat pernyataan tersebut.
” Saya merasa terganggu dengan adanya upaya dari pihak F yang meminta penandatanganan surat perjanjian pernyataan antara saya dengan F, hampir setiap hari ada aja pihak-pihak yang nelponin saya terus” keluhnya kepada awak media.

” Kalau untuk tekanan langsung sih gak ada cuma F dan anak buahnya sering telfon ke saya, jadi saya merasa terganggu, yang jadi pertanyaan saya kenapa harus ada surat pernyataan segala, kan kemaren kita sudah mediasi kenapa harus ada surat pernyataan, surat pernyataan itu buat apa sih? dan anehnya surat di buat mereka” Tambahnya.

Sungguh sangat disayangkan ketika oknum Polair Baharkam Polri melakukan “tekanan” dalam hal pembuatan surat pernyataan, padahal didalam pembuatan surat pernyataan ditekankan pula didalam isinya harus dalam keadaan sehat jasmani dan rohani, dalam keadaan sadar serta tanpa unsur paksaan dari pihak lain.

Pos terkait