Terjunkan Ratusan Personel, Polres Serang Kota Bongkar 7 Tempat Hiburan Malam.

Serang Kota, harianlenteraindonesia.co.id

Polres Serang Kota Polda Banten turut andil dalam membantu pengamanan prosesi pembongkaran Tempat Hiburan Malam (THM) di Jalan Lingkar Selatan (JLS), Kecamatan Kramatwatu, Kabupaten Serang, Banten.

Bersama TNI, jajaran personel Polres Serang Kota membantu Pemerintah Serang untuk pembongkaran THM, yang dinilai melanggar peraturan.

“Polres Serang Kota beserta jajaran, melakukan pengamanan dan pembongkaran tempat hiburan malam di JLS, daerah Kramatwatu. Prinsipnya polri mendukung kebijakan yang sudah ditetapkan pemerintah,” kata Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea, dilokasi, Rabu (01/11/2021).

Pembongkaran 7 THM tersebut, lanjut Hutapea, berada dibawah kendali Pemerintah Serang, pihak Kepolisian hanya membantu pengamanan pada saat pembongkaran.

“Kita hanya mengamankan prosesinya, selebihnya Satpol PP-lah sebagai eksekutor dan sebagai penegakkan perda,” jelas AKBP Hutapea.

Diketahui, dalam giat tersebut, sekitar 610 personel yang dikerahkan, gabungan dari TNI-POLRI serta Satpol PP. Masing-masing terbagi kedalam 4 Tim.

“Kami bagi personel kedalam 4 tim yaitu tim 1, 2 dan 3, sebanyak 153 personel sedangkan tim 4 sebanyak 151 personel,”tandas Hutapea

“Selama kegiatan berjalan dengan lancar, aman dan kondusif,” Pungkasnya.

Pos terkait