Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id
Dinas Pertanian dan Pangan (Dispertapang) Banyuwangi melalui bidang Budidaya dan Usaha Peternakan melaksanakan rapat Pleno dalam Permohonan Penetapan Rumpun Domba Sopas Banyuwangi di Kantor Kementerian Pertanian, Pasar Minggu Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Rapat pleno pengajuan permohonan penetapan rumpun Domba Sopas Banyuwangi telah dilaksanakan sebagai bentuk komitmen bersama dalam melestarikan dan mengembangkan sumber daya genetik ternak lokal daerah.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pemerintah daerah, dinas terkait, akademisi, tim ahli peternakan, serta perwakilan kelompok peternak Domba Sopas Banyuwangi.
Rapat pleno dibuka dengan pemaparan latar belakang pengajuan penetapan rumpun, yang menegaskan bahwa Domba Sopas Banyuwangi memiliki karakteristik fenotipik dan genetik yang khas, serta telah lama dibudidayakan secara turun-temurun oleh masyarakat Banyuwangi.
Keunggulan adaptasi terhadap lingkungan lokal, produktivitas yang baik, serta nilai ekonomis yang terus meningkat menjadi dasar kuat dalam pengajuan penetapan rumpun ini.
Dalam sesi diskusi, para peserta rapat memberikan masukan konstruktif guna memperkuat substansi pengajuan, termasuk strategi pelestarian, pengembangan bibit unggul, serta rencana pembinaan berkelanjutan bagi para peternak.
Seluruh peserta menyatakan dukungan penuh terhadap proses penetapan rumpun sebagai langkah strategis dalam menjaga plasma nutfah lokal sekaligus meningkatkan daya saing komoditas peternakan daerah.
Rapat pleno ditutup dengan kesepakatan bersama untuk segera menindaklanjuti hasil pembahasan dan menyempurnakan dokumen pengajuan sebelum disampaikan kepada kementerian terkait.
Diharapkan, melalui upaya ini, Domba Sopas Banyuwangi dapat resmi ditetapkan sebagai rumpun ternak lokal Indonesia, sehingga memberikan manfaat jangka panjang bagi pelestarian sumber daya genetik serta kesejahteraan peternak di Banyuwangi.
Penulis: Aji






