HUT PGRI dan HGN Walikota Depok, Supian Suri Hadir Sebagai Inspektur Upacara

 

Wali Kota Depok, Supian Suri hadir sebagai Inspektur Upacara

Depok,harianlenteraindonesia.co.id
Walikota Depok, Supian Suri hadir sebagai Inspektur Upacara dan membacakan sambutan tertulis dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Republik Indonesia (RI), Abdul Mu’ti di hadapan ratusan guru.

 

Mengangkat tema, “ Guru Hebat, Indonesia Kuat,” peringatan Hari Guru Nasional (HGN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) tingkat Kota Depok berlangsung dengan khidmat. Acara digelar oleh Pemerintah Kota (Pemkot) dan PGRI Kota Depok bertempat di Depok Open Space (DOS), Selasa (25/11/25).

Walikota Depok, Supian Suri mengatakan, pihaknya tengah membangun komunikasi dengan kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI dalam merevitalisasi infrastruktur sekolah negeri dan swasta dalam upaya meningkatkan mutu pendidikan di Kota Depok.

Bang Supian, sapaan Walikota Depok katakan guru sebagai fondasi utama dalam kemajuan bangsa terutama dalam memperkuat pendidikan yang berkualitas, berkarakter dan berkeadilan.

“Guru hebat. Indonesia kuat tidak akan terwujud tanpa sosok guru. Guru fondasi kemajuan bangsa,”

Dirinya menegaskan dukungan penuh terhadap kegiatan, kebijakan, dan program Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah yang berfokus pada peningkatan kesejahteraan guru, khususnya di Kota Depok.

“Kami juga fokus pada penguatan infrastruktur sekolah, baik swasta maupun negeri. Kita tidak akan mendapat dukungan pemerintah pusat jika data yang dimasukkan tidak sesuai kondisi di lapangan. Untuk itu, kami imbau guru agar menginput data sebenar-benarnya.”

Juga disampaikan, Tahun 2026, kesempatan melanjutkan studi dengan beasiswa dibuka untuk 150.000 guru. Tunjangan guru honorer dinaikkan dari Rp 300.000 menjadi Rp 400.000 per bulan.

Supian Suri juga menyoroti kerentanan guru berhadapan dengan masalah hukum. Ditegaskannya , kondisi guru yang mengalami tekanan sosial, mental, bahkan berhadapan dengan aparat penegak hukum, harus diakhiri.

Nota Kesepahaman Menteri Pendidikan dengan Kepala Kepolisian Republik Indonesia diangkat sebagai solusi, menjamin penyelesaian damai (restorative justice) bagi guru yang bermasalah dalam hal-hal berkaitan dengan tugas mendidik.

 

Bang Supian juga meminta guru beradaptasi dengan perkembangan teknologi, mengingat mekanisme pengajaran saat ini sangat mengandalkan pemanfaatan digital.

Ditambahkannya, Teknologi tumbuh pesat, untuk itu mari beradaptasi. Walikota juga memberikan apresiasi kepada seluruh guru yang meski menghadapi berbagai keterbatasan, tetap melayani anak-anak bangsa, tandasnya. (*joh).

Pos terkait