Banyuwangi – harianlenteraindonesia.co.id Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Jawa Timur bersama Dinas Pekerjaan Umum, Cipta Karya Perumahan dan Permukiman Kabupaten Banyuwangi melaksanakan rapat koordinasi terkait laporan pendahuluan inventarisasi data spasial dan non spasial kawasan mangrove di Banyuwangi, Rabu sore (19/11/2025).

1. Mengkonfirmasi total luasan mangrove 4.738,27 Hektar, dengan 99 persen dalam kondisi kerapatan lebat. Untuk perlindungan garis pantai Banyuwangi sepanjang kurang lebih 175.8 km.
2. Harmonisasi tata ruang: Data terbaru untuk menyelaraskan pemanfaatan kawasan mangrove dengan rencana tata ruang wilayah (RTRW).
3. Pemanfaatan berkelanjutan: Data yang terkumpul akan menjadi panduan untuk memperkuat pengembangan ekowisata berbasis mangrove (seperti ekowisata Bedul dan Teluk Pangpang) serta produk olahan yang dikelola oleh kelompok tani hutan (KTH) setempat.
4. Komitmen jangka panjang: Pekerjaan ini adalah wujud komitmen dalam menyusun arahan pemanfaatan, pengembangan, dan solusi atas permasalahan pengelolaan mangrove demi menjaga kelestarian lingkungan.
Kabid Penataan Ruang Dinas PU CKPP Banyuwangi, Bayu Hadiyanto mengatakan, Perda 2 tahun 2024 tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Banyuwangi, jadi di RTRW kita di akomodir mana yang mangrove dan mana yang bisa dijadikan potensi ditanam mangrove itu yang akan diwujudkan dalam peta spasial yang dikerjakan sama pihak provinsi.
Mari kita jaga bersama aset hijau berharga di pesisir Banyuwangi.
Penulis: Aji






