Wali Kota Surabaya Memimpin Pemusnahan 11 Juta Batang Rokok Ilegal di Balai Kota Surabaya

SURABAYA, harianlenteraindonesia.co.id

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya memimpin pemusnahan 11 juta batang rokok ilegal di Balai Kota Surabaya, Rabu (20/8/2025).

Pemusnahan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemkot Surabaya, Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Jatim I, KPPBC TMP B Sidoarjo, dan Perwakilan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Jatim.

Turut hadir dalam kegiatan ini Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi, Kepala Kanwil DJBC Jatim I Untung Basuki, Kepala KPPBC Sidoarjo Rudy Hery Kurniawan, Kepala Perwakilan Kemenkeu Jatim Dudung Rufi Hendratna, serta jajaran Forkopimda Surabaya.

“Kalau rokok ilegal terus beredar, pengusaha yang resmi harus bersaing tidak adil. Padahal mereka mempekerjakan warga Surabaya dan membayar pajak. Ini berdampak langsung ke penurunan omzet dan meningkatnya pengangguran,” tegas Eri.

Sementara itu, Kepala KPPBC TMP B Sidoarjo, Rudy Hery Kurniawan, melaporkan bahwa dari Januari–Agustus 2025, pihaknya telah melakukan 174 penindakan terhadap rokok ilegal, dengan total barang bukti sebanyak 23,8 juta batang rokok dan potensi kerugian negara sebesar Rp17,4 miliar, Sebab sekitar 70 persen harga rokok itu sebenarnya adalah pajak.

Menurut Kepala Kanwil DJBC Jatim I, Untung Basuki, rokok ilegal yang di musnahkan kali ini merupakan hasil sitaan periode Februari–April 2025.

Dari 11,1 juta batang tersebut, kerugian negara akibat tidak di bayarkannya cukai di perkirakan mencapai Rp10,8 miliar.

“Dan itu belum termasuk PPn Hasil Tembakau dan pajak rokok.

Ia menyebut, upaya seremonial pemusnahan ini bagian dari komitmen Pemkot Surabaya menggempur rokok ilegal.

“Karena rokok ilegal ini akan memengaruhi pergerakan termasuk dana bagi hasil cukai yang diberikan kepada pemerintah Kota Surabaya.

Di Surabaya sendiri pun itu kita memiliki pabrik-pabrik rokok juga,” katanya usai seremonial pemusnahan.

(KREY).

Pos terkait