Cibinong, harianlenteraindonesia.co.id
Kabid Sarpras Disdik Kabupaten Bogor Warman yang menjadi saksi dalam sidang kasus dugaan oknum KPK gadungan, memberikan kesaksiannya di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Cibinong, Kamis (12/12/24).
Dalam kesaksiannya, Warman mengatakan jika pihaknya yakin dan percaya bahwa terdakwa YS adalah orang KPK.
Alasannya, saat Warman diperiksa penyidik KPK dalam kasus suap auditor BPK Jabar, terdakwa YS tahu persis siapa penyidik KPK yang memeriksa dirinya.
“Saya percaya jika YS adalah orang KPK majelis hakim. Karena saat ada pemeriksaan KPK, YS bilang bapak dipanggil KPK, diperiksa penyidik ini kan? Dan memang betul nama penyidiknya seperti yang diucapkan oleh YS,” jelas Warman.
Karena apa yang disampaikan oleh terdakwa YS, sama persis seperti apa yang dialaminya, maka pihaknya pun semakin yakin YS adalah orang KPK.
Warman sendiri mengatakan jika pihaknya kenal dengan YS dikenalkan oleh Kasie Pembangunan Disdik Kabupaten Bogor Yanto Pradipta.
“Saya kenal dengan terdakwa dikenalkan oleh pak Yanto Pradipta. Dia bilang, YS itu orang KPK,” jelas Warman.
Terkait dengan permintaan uang sebesar Rp 300 juta, Warman mengatakan jika itu adalah dana patungan.
Dana tersebut berasal dari dirinya sebesar Rp 175 juta, Yanto Pradipta Rp 100 juta dan Jayadi Rp 25 juta.
“Kalau untuk uangnya, itu patungan saya, pak Yanto dan pak Jayadi,” jelasnya.
Selain dikenalkan sebagai anggota KPK, Warman juga mengetahui jika YS adalah kontraktor atau pemborong yang biasa mengerjakan paket proyek di Pemkab Bogor.
“Saya mendengar dari teman-teman bahwa YS adalah kontraktor juga,” tandasnya.(*/joh).