Foto: Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Banyuwangi, Amir Hidayat, saat memberi arahan kepada TP PKK se-kabupaten
Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id
Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyuwangi mengadakan rapat koordinasi (rakor) penguatan kelembagaan posyandu. Mengenalkan peraturan terbaru yaitu Permendagri nomor 13 tahun 2024 tentang posyandu serta membahas perkembangan integrasi layanan primer yang sudah melayani seluruh siklus hidup di Kabupaten Banyuwangi.
Kegiatan ini dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait, TP PKK kabupaten dan ketua TP PKK kecamatan se-Banyuwangi di Hotel Kokoon, Kamis (24/10/2024).
Materi pertama disampaikan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Banyuwangi, Ir. Choliqul Ridho terkait Transformasi posyandu sebagai LKD dan melayani 6 bidang SPM, dimana dalam 6 bidang meliputi pendidikan, kesehatan, perumahan rakyat, sosial, pekerjaan umum, dan trantibum linmas.
Materi kedua dilanjutkan oleh MPPM Dinas Kesehatan Provinsi Jatim, Sulistiyowati, S.KM., menyampaikan pengelolaan posyandu terintegrasi yang merupakan topik utama dalam pengelolaan posyandu terintegrasi. Dilanjutkan narasumber dari Bappeda, Agus.
Setelah materi, disusul dengan diskusi gayeng menghasilkan ide-ide atau gagasan dari setiap bidang yang nantinya diharapkan dapat berkolaborasi dengan baik serta program posyandu terintegrasi ini dapat berjalan dengan semestinya, yaitu posyandu dapat menjadi garda terdepan dalam melayani dan mensejahterakan masyarakat.
Plt. Kepala Dinkes Banyuwangi, Amir Hidayat saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (26/10) menambahkan, pemerintah berkomitmen untuk memberikan dukungan penuh dalam Penguatan Kelembagaan Posyandu, baik dalam bentuk kebijakan, anggaran, maupun sumber daya manusia.
Lanjut Amir, dari aspek kebijakan, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2024 Tentang Pos Pelayanan Terpadu.
“Selanjutnya diperlukan kolaborasi antar sektor terkait untuk memberikan dukungan dalam perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi program Posyandu,” ungkapnya.
“Partisipasi aktif seluruh elemen masyarakat, terutama kader Posyandu, dalam Integrasi Layanan menjadi penentu untuk memastikan penyelenggaraan seluruh kelompok usia agar mendapat layanan dalam satu tempat dan waktu,” imbuhnya.
“Pemeriksaan kesehatan, imunisasi, pendidikan anak usia dini, konseling, diharapkan dapat terus dikuatkan. Demikian juga berbagai upaya untuk pemanfaatan potensi lokal desa seperti tanaman obat keluarga, sumber daya air bersih, dan kearifan lokal lainya dalam mendukung program Posyandu,” pungkas Amir.
Penulis: Aji