Bimbingan Teknis Layanan Persetujuan PBG dan SLF Melalui SIMBG oleh Dinas PU CKPP Banyuwangi 

  • Whatsapp

Banyuwangi, harianlenteraindonesia.co.id

Pelaksana bimbingan teknis layanan Persetujuan Bangunan Hedung (PBG) dan Sertifikat Laik Fungsi (SLF) melalui Sistem Informasi Manajemen Bangunan Gedung (SIMBG) oleh Dinas Pekerjaan Umum Cipta Karya, Perumahan dan Permukiman (DPU CKPP) dengan tujuan untuk percepatan layanan PBG SLF di Kabupaten Banyuwangi.

Bimbingan teknis ini dihadiri oleh 22 peserta dari SKPD lain guna untuk menyebarluaskan informasi terkait perizinan PBG SLF di kantor DPU CKPP, Rabu (9/10/2024).

Plt. Kepala Dinas PU CKPP Banyuwangi, Suyanto Waspo Tondo Wicaksono melalui Kabid Cipta Karya, Bayu Hariyanto mengatakan, bimbingan teknis ini memang dilaksanakan oleh pemerintah kabupaten terhadap 22 staf yang ada di SKPD hingga diberikan pembelajaran terkait dengan bagaimana pengurusan PBG dan SLF.

“Jadi mulai dari ijin tata ruangnya sampai ke masuk ke daerah PBG dan SLF dan juga mereka nantinya diikut sertakan dalam desk pelayanan offline untuk persyaratan administrasi disaat memohon-pemohon mengajukan didalam SIMBG untuk pengurusan PBG dan SLF,” kata Bayu.

Selain membantu tugas dinas PU CKPP, kata Bayu, untuk proses percepatan isi bayaran administrasi pemohon di PBG dan SLF, mereka akan diberikan pengalaman, sehingga balik dalam pekerjaan mereka di SKPD yang ditempati akan memberikan pemahaman terhadap masyarakat dan juga pelayanan perizinan secara keseluruhan di pemerintah Kabupaten Banyuwangi.

“Harapannya, selain nanti membantu tugas Dinas PU CKPP untuk verifikasi administrasi PBG SLF, mereka juga yang ikut indek ini disaat kembali ke SKPD-nya masing-masing akan menjadi agen perubahan dalam arti memberikan mereka wawasan kepada lingkungannya, kepada dinasnya disaat mereka melakukan proses perizinan PBG sehingga bisa menjadi pusat informasi,” pungkasnya.

Penulis: Aji

Pos terkait