MALANG, harianlenteraindonesia.co.id
Kasus kejahatan gratifikasi oknum KPU Kabupaten Malang yang dilaporkan Polda Jatim MCC Malang, tidak kunjung ada kemajuan, membuat koordinator MCC Malang, Safril M membongkar ke publik dan media oknum pelakunya.
Dalam keterangannya, Safril M (Caping) meruntut kronologi,waktu dan sistem membagian anggaran gratifikasi dari caleg kepada KPU kabupaten Malang juga PPS dan KPPS saat Pemilu legeslatif 2024 beberapa waktu lalu.
Koordinator MCC tersebut pada media menjelaskan secara langsung (18/6/24) “Bahwa Ketua KPU Kabupaten Malang, AS sebelum waktu pencoblosan Pemilu legeslatif yang jatuh pada tanggal 14/2/24, memberikan informasi pada jajarannya tentang adanya pergeseran suara masif di wilayah Pakis, Tajinan, Singosari, Gedangan dan Donomulyo yang dia bagikan melalui grup Saber.
Pada saat itu dia mengatakan akan dibuat ramai jika tidak ditindaklanjuti dan memberikan warning (peringatan/red) upaya alternatif lain jika di bawa ke PPK akan dibantai habis partai lain.
Kemudian, AS memberikan instruksi kepada anggota Saber yang berisi “Kawan-kawan bagi sampul yang belum bersegel,waktu menujukan di audince jangan sampai terlihat tidak bersegel, pokok e piye carane gak konangan sampul iku asline dak bersegel (pokoknya gimana caranya tidak ketahuan kalau aslinya sampul itu tidak bersegel/red).
Kemudian anggota KPU kabupaten Malang bernama DM, membagi uang sejumlah 40 juta kedalam 1600 amplop untuk di ketahui jika RAB KPU Kabupaten Malang senilai 1,8 Milyar dengan uang 900 juta yang berbeda penggunaannya, dimana diduga uang itu didapatkan Ketua KPU Kab Malang dari uang yang akan digunakan melakukan “tembakan” dimana kemudian didistribusikan oleh DM ke PPS dan KPPS untuk memperoleh suara.
Proses distribusi dari tim AS ini berlangsung sampai tanggal 13/2/24 dimana pada saat itu uang tersebut didistribusikan ke wilayah Kromengan dengan total anggaran mencapai Rp.50.400.000.
Kasus ini kami ungkap ke publik melalui media karena sampai hari ini,dari pihak Ditreskrimsus Polda Jatim sama sekali tidak ada informasi terkait perkembangan penyidikan, bahkan dari info teman-teman media yang juga sudah mencoba menghubungi langsung Dirreskrimsus Polda Jatim,Kombes Pol Luthfie Sulistiawan juga tidak ada jawaban atau informasi.
Ada kemungkinan besar perkara ini seperti kasus Harun Masiku (kasus suap PAW anggota DPR dimana terduga dan tersangkanya menghilang” Tegasnya. (M.yus)