Tampak Berkopiah hitam, Sutarno, Sekdis Pendidikan Kota Depok.
Depok, harianlenteraindonesia.co.id
Sekretaris dinas pendidikan (Sekdisdik) Kota Depok, Sutarno, SE, MM mewakili kepala dinas pendidikan menerima Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik kategori A Tahun 2023 kepada Dinas Pendidikan Kota Depok,Rabu (15/5/2024).
Sekdisdik Sutarno, usai menerima piagam penghargaan mengatakan, bahwa penghargaan ini merupakan buah kerjasama seluruh jajaran dilingkungan Dinas Pendidikan, kepala sekolah, para guru dan seluruh insan pendidikan.Semoga dengan diraihnya penghargaan ini pihaknya semakin termotivasi untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik untuk meningkatkan kemajuan dan prestasi di bidang lainnya, ujar Sekdis Sutarno.
Selain dinas pendidikan, tujuh perangkat daerah di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga mendapatkan penghargaan yang sama diantaranya, dinas Sosial (Dinsos), dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan dinas Kesehatan (Dinkes) juga dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Puskesmas Cimanggis serta Puskesmas Sukamaju Baru.
Ketujuhnya mendapatkan penghargaan dengan kategori A dengan total nilai 97,67.
Penilaian dilakukan setiap tahun karena merupakan program prioritas nasional dari Presiden Joko Widodo dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) RI.Penilaian dilakukan untuk seluruh lembaga, pemerintah daerah di Indonesia dan Polres.
Masih di lokasi acara, asisten admistrasi dan umum (Adum) pada Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok, Nina Suzana mengatakan, penghargaan ini menjadi tantangan tersendiri untuk Pemkot Depok.Tentu kedepannya akan terus melakukan peningkatan pelayanan publik, administrasi yang baik dan terus melakukan inovasi.
Nina mengingatkan, jangan puas dengan hasil yang didapat saat ini,Ia berharap kedepannya seluruh pimpinan hingga staff pada perangkat daerah dapat melakukan peningkatan pelayanan untuk masyarakat,katanya.
Sementara itu,kepala perwakilan Ombudsman RI, perwakilan Jakarta Raya, Dedy Irsan menyampaikan, pihaknya memberikan Penghargaan ini untuk tujuh perangkat daerah atas kepatuhannya dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Dedy Irsan menambahkan,tahun ini Pemkot Depok masuk urutan pertama di Provinsi Jawa Barat dan ketiga kategori kota di Indonesia.Pada harapannya hal ini bisa dipertahankan bahkan raihannya bisa lebih baik,tandasnya.
Acara penyerahan Piagam Penghargaan Penganugerahan Predikat Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik terbaik kategori A,Tahun 2023 ini di gelar, bertempat di ruang Bougenville Gedung Balai Kota ,jalan Margonda Raya,Kota Depok.(*/joh).