Panwascam Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis melaksanakan Kegiatan Publikasi dan Dokumentasi Pengawasan Masa Kampanye kepada Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, tokoh Perempuan dan awak media beserta para Panwas Kelurahan/Desa (PKD).

  • Whatsapp

Ciamis,harianlenteraindonesia.co.id Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) Sindangkasih, Kabupaten Ciamis Jawa Barat, terus melakukan sejumlah persiapan agar tidak terjadi pelanggaran saat para calon melakukan kampanye.

Salah satunya dengan penguatan regulasi-regulasi kepada jajaran Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang dikemas dalam kegiatan publikasi dan dokumentasi persiapan pengawasan masa kampanye di Kantor Panwascam Sindangkasih Sabtu (2/12/2023), tak hanya PKD, awak media dan tokoh masyarakat, ormas Islam, tokoh perempuan juga dilibatkan.

“Ini kami lakukan agar tercipta demokrasi yang bermartabat. Kami mengintruksikan seluruh pengawas Kelurahan dan Desa, dan mengajak Tokoh masyarakat, ormas Islam, tokoh perempuan serta awak media, untuk bersama mengawasi setiap tahapan pemilu, tidak hanya di masa kampanye baik Pilpres maupun Pileg,” terang Ketua Panwascam Kecamatan Sindangkasih Asep Mukhsin, S. HI., M. Pd.

Sehubungan dengan masuknya tahapan kampanye maka perlu adanya sinergitas dan penguatan koordinasi antara penyelenggara pemilu, dalam hal ini Panwascam dengan pemangku pemerintahan setempat (Forkopimcam) demi terciptanya pemilu yang damai sukses tanpa ekses,” hal ini disampaikan Asep Mukhsin, S. HI., M. Pd. ketua Panwascam Kecamatan Sindangkasih Kabupaten Ciamis dalam rapat koordinasi yang bertempat di kantor Panwascam Sindangkasih di Gunungcupu, Sabtu (02/12/2023).

Masa kampanye Pemilu 2024 akan dimulai pada 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024 mendatang. Menurutnya, pengawasan perlu dilakukan dalam setiap tahapan, termasuk tahapan kampanye hingga proses pemilihan yang akan berlangsung 14 Februari 2024.

“Sasaran pengawasan dalam masa kampanye nanti salah satunya menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN / P3K), TNI, Polri termasuk Kepala Desa. Sejauh ini, semua masih sesuai seperti yang diharapkan alias belum terjadi pelanggaran ujarnya.”

“Kami mengajak semua pihak untuk berkontribusi menjaga integritas dan netralitas dalam proses demokrasi ini. Sehingga tercipta lingkungan yang kondusif menjelang dan selama masa kampanye hingga proses pemilihan,” tandasnya.

Pihak Panwascam Sindangkasih sendiri, kata Ketua, akan terus berupaya melakukan pengawasan terhadap masa kampanye dengan sebaik-baiknya Pungkasnya. (Agus Suryana)

Pos terkait