1.940 Pegawai PPPK Ciamis Mengikuti Pembinaan dan Perpanjangan Kontrak PPPK di Taman Lokasana Kabupaten Ciamis

Ciamis, harianlenteraindonesia.co.id

Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Ciamis antre saat penandatanganan dan pengambilan SK di Taman Lokasana, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Jumat (10/3/2023).

Sebanyak 1.940 pegawai yang terdiri dari tenaga guru 1.867 orang, tenaga kesehatan 30 orang dan tenaga penyuluh pertanian 43 orang mengikuti pembinaan dan penandatanganan perpanjangan kontrak PPPK.

Para pegawai tersebut terdiri dari PPPK pengangkatan formasi tahun 2019 sebanyak 280 orang, formasi Tahun 2021 tahap I sebanyak 958 orang dan tahap II sebanyak 702 orang.

Sementara itu, Bupati Ciamis Herdiat Sunarya memerintahkan kepada OPD terkait untuk mengusulkan kepada pemerintah pusat agar kontrak PPPK di Kabupaten Ciamis sampai dengan batas usia pensiun.

Sementara itu, Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumberdaya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Ciamis Ai Rusli Suargi, S.STP, M.Si menyampaikan bahwa perpanjangan perjanjian kerja PPPK tersebut dilaksanakan satu tahun satu kali. “Hal tersebut dengan mempertimbangkan kebutuhan, kinerja dan kemampuan anggaran,” katanya.

Pos terkait