Malang, harianlenteraindonesia.co.id
Jaksa Agung Burhanuddin mengatakan telah melakukan silaturahmi dengan Menteri BUMN Erick Thohir untuk mendukung pembersihan BUMN di Gedung Utama Kejaksaan Agung Jakarta (3/6/23).
Pernyataan yang dibagikan Menteri BUMN Erick Thohir dimuat di media . Jaksa Agung Batu, Jaksa Agung mengatakan, pertemuan silaturahim ini merupakan pertemuan rutin setiap tiga bulan sekali.
“Kami membahas kasus yang seharusnya diserahkan ke dewan Kejaksaan Agung. Kasus ini cukup menarik, tapi kami bisa jangan bilang dulu karena masih dalam tahap pendalaman,” ujarnya.
Namun, Menteri BUMN Eric Tohir mengatakan, silaturahmi ini harus berkelanjutan dan sinkronisasi program perlu disinkronkan. Prioritas Kepentingan Umum Kejaksaan Agung.
“Kasus ini khusus PT Asuransi Jiwasraya atau Waskita, karena tentu banyak berhubungan dengan masyarakat. Jangan sampai masyarakat menjadi korban atau dirugikan karena melindungi masyarakat adalah prioritas Kejaksaan Agung. Tentu kami sangat mendukung posisi Kejaksaan Agung Kementerian BUMN,”
Erik Tohir menjelaskan terkait dengan pengalihan aset, salah satu aset yang dialihkan tentunya adalah formalisasi surat-surat atau misalnya surat-surat. penyitaan kejaksaan, sebagai surat berharga senilai Rp 3,1 triliun dan yang masih dalam proses senilai Rp 1,4 triliun tahun ini memang disinkronkan dan didorong agar kasus PT Asuransi Jiwasraya disegerakan karena Atas tertundanya pengaturan pengelolaan aset, pihaknya juga memberikan pujian setinggi-tingginya kepada Kejaksaan Agung yang mampu melakukan penertiban penyitaan aset seperti sekuritas PT Asuransi Jiwasraya dengan penyelesaian kasus.





