Pemberian SK Honor Dinas Depok Realisasi Janji Walikota Dan Wakil

Depok, harianlenteraindonesia.co.id

Wakii Walikota Depok,Imam Budi Hartono di dampingi Sektetaris Dinas (Sekdis) Pendidikan Sutarno serta Awang Buang,Kepala bidang (Kabid) Pembinaan SD Kota Depok hadir dan menyerahkan langsung SK (Surat Keputusan) Honor Dinas untuk Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Jenjang SD (Sekolah Dasar).

Pemberian SK ini merupakan realisasi dari janji Walikota dan Wakil Walikota Depok kepada Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN.

Acara di gelar bertempat di di Aula Serbaguna, Lantai 10, Gedung Baleka II, Senin (06/02/23).

“Kami, mengucapkan terima kasih kepada Bapak Walikota Depok dan Wakil Walikota Depok atas penyerahan SK Honor Dinas kepada kami.Harapan kami, honor di Kota Depok segera diangkat menjadi ASN atau menjadi P3K.”

“Terima kasih atas perhatian Bapak Walikota dan Wakil Walikota Depok.Semoga,harapan kami segera terpenuhi.Kota Depok,
Maju,Berbudaya,Sejahtera,” ujar tenaga honor dalam tampilan video klip.

Sekdis Pendidikan Kota Depok, Sutarno SE,MM dalam keterangannya mengatakan,di Tahun 2023 ini pihaknya telah menyerahkan SK (Surat Keputusan) honor dinas kepada 2080 Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Jenjang SD.Ada yang masa kerjanya (Pengabdian) diatas 25 Tahun dan ada juga di antara 21 – 24 Tahun.

“Selama menjalankan tugas, seluruh tenaga pendidik  dan kependidikan non ASN juga dijamin kesejahteraannya melalui BPJS. Jaminan kematian, kecelakaan, jaminan pensiun, dan jaminan hari tua.”jelasnya.

Masih ditempat yang sama, Wawang Buang Kabid Pembinaan SD berharap,para PTK (Penelitian Tindakan Kelas) non ASN ini bisa melakukan kerja-kerja yang baik untuk mengusung pendidikan berkarakter,di semua satuan pendidikan.

Lanjut Awang Buang,tidak boleh ada lagi PTK yang bekerja di dua tempat, fokus di satu tempat baik di negeri atau di swasta.Apalagi sekarang sertifikasi mereka sudah bisa dicairkan disekolah negeri tandasnya.

Diketahui,adapun rincian Personel penerima SK Honor Dinas Tenaga Pendidik dan Kependidikan Non ASN Jenjang SD yaitu,

– Guru Kelas : 1214.
– Guru Agama Islam : 221.
– Guru Agama Kristen : 14.
– Guru Penjas : 123.
*Jumlah Guru : 1572.
– Operator : 239.
– Penjaga : 269.
*Jumlah Honorer : 2080.

Pos terkait