KOTA MALANG, harianlenteraindonesia.co.id
Wakil Walikota Malang Sofyan Edi Jarwoko menyampaikan jika Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Kota Layak Anak sangat penting dan mendesak untuk segera diundangkan menjadi Perda (Peraturan Daerah) lantaran tingkat kekerasan terhadap anak di Kota Malang cukup tinggi. Apalagi peraturan mengenai Kota Layak Anak belum ada dan masih mengacu pada peraturan di atasnya. Hal ini diungkapkan Bung Edi sapaan Wawali usai menghadiri Rapat Paripurna beragendakan Jawaban Walikota atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak. Selasa (31/1/2023)
Dikatakan Bung Edi bahwa pada prinsipnya ada regulasi yang mengatur dan pihaknya optimistis kepedulian masyarakat terhadap anak juga cukup tinggi. “Disusunnya Ranperda untuk disahkan menjadi Perda dalam rangka untuk menjamin keamanan sebagai payung hukum dan bisa diaplikasikan di lapangan untuk mewujudkan Malang layak sebagai Kota Layak Anak,” terang Bung Edi
Politisi dari Partai Golkar ini pun mengingatkan agar jangan sampai lengah sehingga terjadi kekerasan terhadap anak termasuk hal-hal yang tidak senonoh.
Dalam Rapat Paripurna tersebut, pihaknya pun memberikan jawaban atas pandangan umum fraksi terhadap Ranperda Kota Layak Anak ini. Seperti yang dikemukakan oleh Fraksi PDI Perjuangan dan Partai Demokrasi Indonesia terkait jumlah penyandang masalah kesejahteraan masyarakat meliputi adanya balita terlantar, anak jalanan, anak yang berhadapan dengan hukum maupun anak yang membutuhkan perlindungan hukum. Bung Edi menegaskan bahwa Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Sosial P3AP2KB telah melakukan upaya pencegahan dan penanganan perlindungan anak dengan membentuk konseling pusat pelayanan terpadu perlindungan perempuan anak. “Bekerjasama dengan kepolisian, balai pemasyarakatan, kejaksaan, pengadilan negeri, pengadilan agama, lembaga pemerhati perlindungan anak dalam rangka perlindungan anak,” jelas Bung Edi
Pejabat asli _Arek_ Malang ini pun menyampaikan jika Pemkot Malang telah melakukan sosialisasi tentang pencegahan kekerasan anak di tingkat kecamatan dan kelurahan. “Di sisi lain, kami juga membentuk forum anak di tingkat kota, kecamatan dan kelurahan sebagai pelopor dan pelopor,” paparnya
Kemudian menanggapi pandangan dari Fraksi PDI Perjuangan, Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Golkar yang mempertanyakan bagaimana upaya Pemkot Malang untuk memenuhi 31 indikator Kota Layak Anak. Bung Edi menjabarkan upaya pengembangan Kota Layak Anak dilakukan dengan menyusun rencana aksi daerah Kota Layak Anak. “Melakukan sosialisasi, advokasi dan komunikasi pengembangan Kota Layak Anak, melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan kebijakan, program dan kegiatan serta melakukan evaluasi dalam rencana aksi daerah Kota Layak Anak,” bebernya
Ia pun menambahkan pihaknya juga memperhatikan saran dari Partai Kebangkitan Bangsa terkait perlunya pengembangan pada diri anak. Pemkot Malang telah melibatkan anak dalam mengambil keputusan pada Musrenbang Tematik Anak.
Lebih lanjut, Bung Edi juga merespon catatan dari Partai Gerindra terkait peran Pemkot Malang dalam menjalankan klaster hak anak. Dirinya menanggapi bahwa Pemkot Malang telah memenuhi hak anak tanpa memandang suku, ras, agama, jenis kelamin, bahasa, status ekonomi maupun fisik. “Kami pun memperhatikan kepentingan anak serta memberikan penghargaan terhadap pandangan anak,” tutur Bung Edi
Kemudian, dirinya menjawab pertanyaan yang dilontarkan Partai Kebangkitan Bangsa mengenai program Kota Layak Anak yang dapat memenuhi hak dan perlindungan anak di Kota Malang. Bung Edi menguraikan bahwa perangkat daerah yang menjadi mitra kerja layak anak memiliki program dengan indikator yang difokuskan pada hak sipil dan kebebasan. “Lalu, ada program lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif, kesehatan dan kesejahteraan serta pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya,” papar Bung Edi
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang I Made Rian Diana Kartika mengatakan jawaban Walikota lebih banyak pada garis besarnya saja. “Namun, itu wajar karena tidak mungkin dijawab secara detail di Pandangan Umum. Ini adalah bagian dari proses yang harus dilalui,” ucap Made
Politisi asal Bali ini pun mengemukakan jika pihaknya akan segera membentuk Panitia Khusus yang akan dipimpin oleh PDI Perjuangan dan segera menjadwal untuk mempertajam tentang Ranperda Kota Layak Anak ini karena situasi dan kondisi yang membutuhkan,” jelas Made.






