Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono dalam kegiatan launching program Go 2T di Aula Teratai, Balai Kota , Senin (17/10/22).
Depok, harianlenteraindonesia.co.id
Kepala BKD Kota Depok, Wahid Suryono menyebut, terdapat lima inovasi yang mendukung program Go 2T. Pertama yaitu Gerakan Mengejar Piutang Pajak Bumi dan Bangunan (Gempita PBB).
Konsep dari Gempita PBB yaitu menyusun kebijakan yang mengatur tentang stimulus Piutang PBB, melakukan penelusuran, bersinergi dengan Camat, Lurah, RT dan RW, serta Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPPD) Bapenda Jawa Barat,ujarnya saat launching program Go 2T di Aula Teratai, Balai Kota Depok, Senin (17/10/22).
“Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok melakukan terobosan inovatif dalam upaya mengoptimalisasikan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui program Go 2T. Ini adalah upaya akselerasi pencapaian PAD senilai Rp 2 triliun.”
Lanjutnya, inovasi kedua yaitu, Sistem Informasi Aplikasi Piutang Daerah (SIAP-PD). Konsep SIAP-PD yaitu membuat aplikasi dengan melakukan migrasi data saldo awal audited piutang pajak daerah. Selanjutnya laporan keuangan disusun untuk menyediakan informasi yang relevan mengenai posisi keuangan.

Inovasi ketiga, Optimalisasi Pengelolaan Lapangan Olahraga dan Fasilitas UMKM melalui Kerja Sama dengan Kelompok Masyarakat (Oplosan Emas). Yaitu upaya untuk menyelesaikan masalah kurangnya optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah (BMD).
“Mulai dari belum tertibnya pemanfaatan BMD, belum adanya kebijakan yang mengatur penggunaan BMD yang dioperasikan oleh pihak lain serta belum adanya kerja sama diantara Pemerintah Kota (Pemkot) Depok dengan kelompok masyarakat untuk mengelola lapangan olahraga dan fasilitas UMKM.”
Kemudian lanjut Wahid, inovasi keempat yaitu, Sistem Integrasi Penerimaan Keuangan Pendapatan Daerah (Sipkanda). Ini merupakan sebuah aplikasi pendukung untuk memudahkan pelaksanaan rekonsiliasi penerimaan pendapatan daerah.
“Konsepnya adalah pengintegrasian data antara rekening koran dengan laporan penerimaan pendapatan daerah.”
Kelima, inovasi Aplikasi e-Payment. Sistem Informasi aplikasi penatausahaan belanja daerah berbasis elektronik, dimulai dari proses penerbitan Surat Perintah Membayar (SPM) sampai proses penerbitan dan pencairan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) yang sudah paperless.
“Dilengkapi juga dengan dokumen berbasis elektronik, ditandatangani oleh pejabat yang bersangkutan secara digital dan terintegrasi dengan Sistem Informasi Pengelolaan Keuangan Daerah (SIPKD) yang telah diimplementasikan dalam proses penata-usahaan belanja daerah di Pemkot Depok,”jelasnya.
Ditambahkannya,dengan segala terobosan dan inovasi ini diharapkan mampu mengoptimalisasikan pendapatan asli daerah Kota Depok,tandasnya.




