Proyek Pembangunan Jalan di Kabupaten Malang Sudah Mulai Berjalan 10%.

Malang, harianlenteraindonesia.co.id

Proyek pembangunan jalan di kabupaten Malang sudah mulai berjalan walaupun untuk progressnya masih minim hanya berjalan sekitar 10% terkendala karena proses lelang dan juga desain – desain jalan yang barusan terselesaikan.Diantaranya Proyek pekerjaan itu dengan skala prioritas jalan antara kecamatan Bululawang – Gondanglegi ( tepatnya didepan pabrik gula krebet ) jalur ke kecamatan Pagak ke arah Sumber manjing kulon kecamatan Donomulyo dan area digunung Kawi kecamatan Wagir kata Rumdhoni selaku kepala dinas Bina Marga kabupaten Malang saat ditemui media.

Salah satu faktor utama saat ini yang menjadi kendala adalah pekerjaan jalan yang langsung berbatasan dengan jalan kabupaten lain.Dijelaskan oleh Rumdhoni seperti jalan alternatif yaitu jalur krisik kecamatan Ngantang arah menuju kecamatan Wlingi kabupaten Blitar itu seharusnya ada kerjasama antar daerah agar pengguna jalan disitu lebih nyaman karena sekitar 3,3 km terutama dari arah ke Wlingi kabupaten Blitar ruas jalan menyempit. Kurang lebarnya jalan yang sepanjang 3,3 km memerlukan adanya pelebaran jalan dengan menyesuaikan kondisi jalan sehingga dapat memuluskan kendaraan yang melintas untuk kenyamanan berkendara juga ikut bisa meningkatkan ekonomi masyarakat setempat tambahnya.”Tehnisnya adalah melakukan pelebaran sekitar 6 meter ditambah bahu jalan keras untuk kemudian dilakukan pengaspalan ulang yang sangat memakan biaya yang besar.” Sedangkan untuk kabupaten Malang sendiri dalam pekerjaan tersebut terkendala masalah anggaran maka dari itu pihak bina marga mengajukan ke Pemprov Jatim agar beban anggaran kabupaten Malang bisa sedikit berkurang “.urainya.

Dijelaskan oleh Rumdhoni beban biaya yang sangat besar untuk perbaikan jalan Pemkab Malang sendiri sudah mengusulkan beberapa jalan yang statusnya minta dialihkan ke Pemprov Jatim maupun ke kementerian PUPR seperti contohnya jalitbar dikecamatan Kepanjen salah satu ruas jalan utama arah ke Blitar yang banyak dilalui berbagai macam kendaraan berat dan itu beban dan tanggung jawab pemkab Malang notabene di samping juga membutuhkan pemeliharaan yang berat juga anggaran pemeliharaannya yang sangat besar sekitar Rp 5 milliar bila dikalkulasi dengan panjang jalan 10 km dengan dua jalur.

” Dari faktor anggaran inilah menurut Rumdhoni agar status jalan tersebut bisa diambil alih pemprov Jatim atau dari kementerian PUPR agar kabupaten Malang tidak hanya menjadi beban karena jalan tersebut merupakan jalan utama menuju arah Blitar, Tulung agung dan sekitarnya” pungkasnya.

Pos terkait