Tangerang, harianlenteraindonesia.co.id
Pemerintah kecamatan solear dan kepolisian serta dishub kabupaten Tangerang melakukan penertiban parkir liar di jalan raya adyasa – Maja (18/04/2022). Demi ketertiban umum, pemerintah kecamatan solear dan kepolisian sektor Cisoka memberikan pelayanan terhadap masyarakat pengguna jalan guna menghindarkan hal-hal yang tidak di inginkan diantaranya macet dan kecelakaan lalulintas. Menurut Kapolsek Cisoka AKP Nurohman T. SH.
“Berharap kepada para pengusaha agar dapat menjaga ketertiban lalulintas dan tidak parkir sembarangan seperti sekarang ini harapnya, beliau juga berharap pos pantau dinas perhubungan yang terletak di pertigaan Adiyasa agar di pindah tepatnya di perbatasan kab. Tangerang dan kab. Lebak harapnya.
Lanjut AKP. Nurohman T. SH beberapa mobil pengangkut tanah yang terjaring dalam operasi penertiban parkir liar di jalan raya Adiyasa – Maja berjumlah 7 (tujuh) unit, dan kami mengarahkan sementara parkir di depan pos pol Adiyasa dan selanjutnya menunggu satlantas dari polres kota Tangerang untuk melakukan tindakan penilangan ujarnya”.

Ditempat terpisah kasie pol PP H. Sudin mengatakan bahwa penertiban ini kami lakukan adanya laporan dari berbagai masyarakat yang merasa terganggu melintasi jalur Adiyasa menuju Maja. Sesuai dengan perintah camat kami melakukan operasi ini dengan di dampingi oleh kepolisian sektor Cisoka dan dinas perhubungan kab. Tangerang.
Dinas perhubungan yang diwakili oleh BPK. Ihwanudin sebagai pelaksana operasi penertiban parkir liar juga mengharapkan untuk ketertiban parkir liar di sepanjang jalan Adiyasa – Maja dapat terkendali. Serta para pelaku usaha harus tetap menjaga ketertiban lalulintas ujarnya.






