Malang, harianlenteraindonesia.co.id
DPRD kota Malang melalui Komisi C akan memanggil 2 dinas sekaligus yakni dinas PU dan DLH terkait proyek pembangunan Islamic Center tahap 1 serta Taman Merjosari, proyek tersebut cukup menyedot perhatian masyarakat karena nilai anggaran yang fantastis namun hasil dan fungsinya nyaris tidak ada.
Islamic Center menyedot APBD 50 milyar lebih namun sampai hari ini gedung tersebut sama sekali tidak berfungsi bahkan dibeberapa titik bangunan sudah tampak tidak terawat dengan tumbuhnya lumut,atap bocor dan tembok yang pecah. Taman Merjosari Lowokwaru yang menelan anggaran 3.5 milyar rupiah juga bernasib sama nampak tandus dan lantai bangunan yang telah banyak rusak.
Ketua Komisi C DPRD kota Malang,Fathol Arifin di ruang Komisi C kantor dewan (22/3/22) menyampaikan
“Gedung Islamic Center memang sejak mulai dibuka pada sekitar akhir 2021 lalu memang belum ada agenda sidak lagi kesana maka tidak tahu kalau bangunan sudah ada yang bermasalah, terkait masalah perawatan dari pihak kontraktor itu hanya berjalan 6 bulan karena umur bangunan sekarang lebih dari 1 tahun jadi sepertinya bukan lagi tanggung jawab kontraktor.
Kemudian kalau ditanyakan terkait fungsi dari pembangunan Islamic Center itu untuk apa? kenapa hingga saat ini tidak ada aktifitas apapun disana, itu monggo langsung saja sama walikota karena dia yang paling tahu dari awal untuk apa proyek ini dibuat begitu pula terkait Taman Merjosari.

Pointnya adalah kami dari Komisi C DPRD kota Malang akan memanggil semua pihak terkait untuk meminta keterangan dan solusinya yang jelas agenda tersebut akan kami buat rapat terbuka sehingga dari media juga bisa mengikutinya ditunggu saja waktunya nanti pasti kita hubungi” terangnya
Lebih jauh ketua Komisi C ini juga mengungkapkan bahwa tahun ini juga ada rencana pembagunan lahan parkir dilokasi Islamic Center dengan nilai anggaran 2.5 milyar rupiah.






