Ket foto R.K saat dikonfirmasi di depan kantor PMD Deli Serdang.
Deli Serdang, harianlenteraindonesia.co.id
Seorang Calon Kepala Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Deliserdang, R.K (38) menuding adanya intervensi dari pihak luar menjelang pemilihan.
Itu dilontarkannya usai dinyatakan gagal dalam seleksi Calon Kepala Desa Sekip, Selasa (15/3/2022).
Menurut R, pengumuman hasil seleksi calon kepala desa tidak sesuai dengan tanggal yang ditetapkan, seharusnya pengumuman itu tanggal 16-18. Namun nyatanya pengumuman itu sudah keluar pada 14 Maret 2022.
Selain pengumuman yang dianggap terlalu cepat, R juga menduga adanya keterlibatan politik di kepanitiaan pemilihan kepala desa.
“Yang jadi masalah, kenapa panitia di desa belum tahu pengumumannya, sementara orang berada di luar yang bermuatan politik, sudah mengetahui. Ya seharusnya panitia dulu,” kata dia. Menurut R hal itu menjadi cacat hukum seleksi Calon Kades di wilayah Kabupaten Deli Serdang mengenai aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah. Secara tidak langsung, mereka telah mencabut hukum, sementara hukum di negara kita belum mencabutnya. Artinya ini bertentangan dengan hukum,” katanya lagi.
Tak hanya R yang datang protes ke kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, namun juga beberapa calon kepala desa yang gagal, dan meminta penjelasan mengenai hal yang sama. Baik dari hasil ujian maupun dari berkas yang sudah dianggap lengkap. Sedangkan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Deliserdang, K.A yang coba dikonfirmasi menjawab sambungan telepon. Begitu juga dengan Sekertaris Daerah (Sekda) D.Z terkesan menghindari wartawan.“Mau ngapain bang. Bupati baru aja keluar makan siang,” katanya sambil berlalu dari kantor bupati.






