Magetan, harianlenteraindonesia.co.id
Pemerintah Desa Temenggungan kecamatan Karas kabupaten Magetan Kamis 24/2/ 2022, melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Langsung Tunai ( BLT DD) bulan Januari tahun 2022 .Kegiatan ini dilaksanakan di Balai desa setempat.
Termasuk dalam skala prioritas dalam penggunaan Dana Desa tahun 2022, salah satu program pemerintah dalam pemulihan ekonomi nasional, yang diharapkan dengan di perpanjangnya program BLT DD di tahun 2022 ini dapat meminimalkan dampak ekonomi bagi masyarakat desa yang di akibatkan oleh kondisi pandemi covid 19.
Kegiatan penyaluran BLT DD di hadiri Amin Sutikno Sekretaris desa mewakili Muh.Suwito Kepala Desa Temenggungan, Perangkat desa setempat, Bhabinkamtibmas, Pendamping desa, serta 82 KPM penerima BLT DD.

Dalam sambutannya Muh.Suwito Kepala Desa Temenggungan yang diwakili Amin Sutikno Sekdes menjelaskan ” Saya mewakili Mbah Lurah yang sedang ada acara pisah kenal Danramil Karas, berharap agar 82 KPM yang menerima BLT DD ini bisa menggunakan uangnya sebaik mungkin, Atas kerja keras RT, RW, BPD dan perangkat desa Temenggungan seluruh data administrasi dan syarat pengajuan BLT DD bisa terpenuhi sehingga desa Temenggungan bisa menyalurkan BLT DD tahun 2022 pada hari ini. Selain itu untuk penyaluran kali ini ada 4 warga yang tidak bisa ke balai desa karena kondisi sakit dan usia lanjut,Pemerintah desa didampingi Babinkamtibmas serta pendamping desa dari kecamatan turun langsung ke rumah warga untuk memberikan BLT DD kepada yang berhak ” pungkasnya.
” berharap dengan adanya bantuan dari pemerintah, bisa memberikan keringanan ekonomi bagi masyarakat yang menerima BLT DD, karena ini masih situasi pandemi, kami sarankan pada bapak ibu yang hadir pada acara pembagian BLT DD pada hari ini, untuk berhati- hati menjaga kesehatan, jaga jarak, kurangi kerumunan serta mematuhi protokol kesehatan.” ujar sekdes Temenggungan ini.
Sebagai syarat dalam pengambilan BLT DD adalah dengan membawa Foto Copy Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan foto copy KTP, untuk Keluarga Penerima Manfaat menerima sebesar Rp.300.000 (tiga Ratus Ribu Rupiah).
Berdasarkan PMK 190/PMK.07/2021 tentang pengelolaan dana desa./BLT DD 2022 .Segala prioritas pemerintah dalam mewujudkan penyaluran bantuan BLT DD tersebut. dapat meringankan beban masyarakat dari keterpurukan dampak pandemi covid 19. sehingga dapat terbantu dan dapat mengurangi beban berat ekonomi masyarakat. Dan dana tersebut dapat dimanfaatkan sebaik mungkin untuk menambah kebutuhan masyarakat sehari –hari . Video kegiatan ini bisa di klik http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan.






