MAGETAN, harianlenteraindonesia.co.id
Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) adalah Program strategis nasional, yang dilaksanakan bersama sama seluruh stake holder lain agar terlaksana dengan baik, tujuannya menjamin kepastian hukum hak atas tanah maupun mengurangi sengketa lahan.
Saat ditemui di acara penyerahan sertipikat desa Pendem Bambang Gunawan Kepala Kantor ATR/ BPN Magetan mengatakan ” Untuk tahun 2022 ini Kabupaten Magetan mendapatkan kuota 11.000 program PTSL dan diharapkan pada bulan Juni semua sudah selesai semua, selain itu kedepan kami harapkan kuota Magetan bisa bertambah minimal 10.000. Terkait adanya pengalihan 300.000 bidang kuota dari propinsi Sumatera Barat ke Jawa Timur mudah mudahan Magetan mendapatkan tambahan kuota itu “jelasnya. Selasa ( 25/1/2022).

Lebih lanjut Kepala kantor ATR/BPN Magetan ini menambahkan “Sementara ini dari 235 desa di Magetan baru 145 desa yang mendapatkan program PTSL, oleh karena itu kedepan diharapkan bisa segera kita Penlok-an (penetapan lokasi :red) agar nanti di tahun 2025 seluruh bidang tanah di Magetan bisa tersertifikatkan semua. Sesuai program reforma agraria ,Sertipikat diharapkan bisa jadi sarana mensejahterakan rakyat” pungkasnya. Video kegiatan ini bisa di klik http://www.youtube.com/c/BeniSetyawanMagetan.






