Jember, harianlenteraindonesia.co.id
Jajaran Seksi Kamtib bersama Keamanan Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur kembali melakukan penggeledahan terhadap salah satu kamar hunian warga binaan. Penggeledahan kali ini, Senin (17/01/2022) dilakukan pada kamar 8A, kamar tahanan. Tim penggeledah pun berhasil mengamankan beberapa benda yang seharusnya tak berada dalam hunian.
Namun demikian, temuan berupa satu set kartu domino, pisau cutter kecil dan beberapa botol kaca tersebut dianggap tidak berbahaya oleh Sumiaji, Kasi Kamtib Lapas Jember. “Yang ditemukan barang-barang yang tidak berbahaya, tidak ada hp, tidak ada narkoba. Alhamdulillah kita berhasil,” ucapnya.
Sumiaji juga menyebutkan bahwa penggeledahan tersebut merupakan satu dari beberapa program yang direncanakan Kalapas dalam mensterilkan Lapas Jember dari hp, narkoba, dan barang-barang terlarang lainnya.

“Penggeledahan di kamar no 8 ini, sesuai dengan perintah Kalapas. Satu bulan minimal diadakan 8 kali penggeledahan” sebutnya.
Pernyataan tersebut dibenarkan oleh Hasan Basri saat ditemui Humas. “Benar, penggeledahan 8 kali dalam sebulan tersebut menjadi target Lapas Jember dalam usaha menghindari penyalahgunaan hp, narkoba, atau barang terlarang lainnya. Itu menjadi target yang harus dipenuhi agar Lapas Jember bebas dari gangguan kamtib karena sebagaian besar gangguan keamanan disebabkan oleh adanya hp dan narkoba didalam,” ucap Hasan.
Penggeledahan yang dipersering tersebut juga pernah dikatakan Hasan sebagai salah satu upaya Lapas Jember dalam mengefektifkan proses pembinaan warga binaan didalam. “Sebenarnya juga untuk mereka. Jika mereka merasa aman, kegiatan pembinaan juga akan berlangsung efektif,” ucap Kalapas Hasan beberapa hari yang lalu.






