Kali Pertama, 31 Napi Lapas Jember Peroleh Asimilasi

  • Whatsapp

Jember, harianlenteraindonesia.co.id

31 narapidana Lapas Jember, Kanwil Kemenkumham Jawa Timur dipulangkan pada Jumat (14/01/2022) sore dalam program asimilasi dirumah. Pemberian asimilasi tersebut merupakan kali pertama di Lapas Jember sejak peraturan mengenai syarat dan dan tata cara pemberian asimilasi, PB, CMB, dan CB dalam rangka pencegahan penyebaran Covid-19 diperpanjang akhir Desember tahun lalu. Pemulangan 31 Narapidana program asimilasi tersebut dilakukan bersamaan dengan 1 narapidana yang menjalani Pembebasan Bersyarat (PB) dan 2 narapidana yang mendapatkan Cuti Bersyarat (CB).

“Hari ini kita memulangkan 31 Narapidana yang asimilasi, 1 orang PB, dan 2 orang CB,” ujar Hasan Basri, Kalapas Jember.

“Seluruh kepengurusan asimilasi, PB, dan CB narapidana dilakukan dengan gratis, tanpa biaya sepeser pun. Mereka setelah ini diwajibkan untuk melapor secara berkala di Bapas (Bapai Pemasyarakatan), sedangkan Narapidana dari luar Jember melapornya di Bapas dari domisilinya,” Tambah Hasan. Benar saja puluhan Narapidana tersebut terlihat diantar oleh beberapa pegawai menuju ke Bapas Jember untuk pendataan klien.

Hasan dalam keterangannya juga mengungkapkan beberapa syarat pemberian asimilasi yang diberikan hari itu. “Pertama berkelakuan baik, kedua sudah menjalani setengah masa pidananya, dan ada kasus-kasus tertentu yang tidak diperbolehkan serta bukan residivis.

Diakhir keterangannya, Hasan bahkan berharap puluhan narapidana tersebut untuk tetap berkelakuan baik. “Saya berharap mereka tetap menjaga perilaku mereka diluar sana, memberikan kesan bahwa memang mereka tepat untuk diberikan asimilasi,” pungkas Hasan.

Selain itu, HS, salah seorang Narapidana yang mendapatkan asimilasi tersebut mengungkapkan perasaannya kepada Humas. “Saya sangat senang sekali karena bisa pulang sebelum saatnya,” Ujarnya. “Inshaallah saya akan berusaha lebih baik dengan tidak melanggar hukum,” janjinya sesaat sebelum bergabung dengan rombongan narapidana menuju Bapas Jember.

Pos terkait