Serdang Bedagai, harianlenteraindonesia.co.id
Berstatus Kelas II Pengadilan Negeri Sei Rampah yang baru tiga tahun keberadaanya sudah menyidangkan perkara meningkat setiap tahunnya, Ketua Pengadilan Negeri Sei Rampah Rio Barten TH SH MH melalui Humas Sekaligus Hakim di Pengadilan Sei Rampah Iskandar Djulqornain SH Jum’at 31/12 mengatakan perkara pada tahun 2021 total 1357 Perkara, yang terdiri dari:
Pidana Umum dan Pidana Khusus 811 Perkara,
Perkara Pidana Anak 17 Perkara
Praperadilan 9 Perkara
Tipiring 407 Perkara
Gugatan Perdata 62 Perkara
Gugatan sederhana 4 perkara
Perdata Permohonan 32 Perkara
Konsinyasi 15 Perkara
Terkait dominasi Perkara sama seperti 2020 untuk Pidana masih didominasi Perkara Narkotika & Pencurian, sedangkan Perdata didominasi dengan perkara Perceraian.
Meskipun dalam keadaan kantor yang sederhana ini kami tetap memberikan pelayanan semaksimal mungkin kepada para Pencari Keadilan, dapat dilihat dari Total perkara di 2021 yang meningkat 14% Perkara dari tahun 2020, Namun Rasio penanganan Perkara kita juga meningkat di tahun 2021 ini dari 93% menjadi 96.45%, peningkatan tersebut dapat tercapai berkat kerjasama dari semua stakeholder yang berkaitan dengan penanganan perkara.
Diharapkan nantinya setelah gedung baru PN Sei Rampah beroperasi yang diproyeksikan pada awal bulan Januari 2022, PN Sei Rampah dapat lebih meningkatkan pelayanan kepada seluruh masyarakat Kab. Serdang Bedagai yang membutuhkan ungkap Djulqornain SH.






