Madiun, harianlenteraindonesia.co.id
Pergelaran Pilkades Lebak Ayu Kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun telah berada di tahap penetapan calon kepala Desa. Alhasil, 2 nama bakal berkompetisi untuk meramaikan pesta demokrasi di Desa tersebut.
Dari informasi yang berhasil dihimpun awak media, panitia pilkades Lebak Ayu telah menetapkan kedua calon tersebut. Tak hanya itu, dalam penetapan, pengundian nomor urut peserta juga langsung digelar.
Kandidat dengan nomor urut pertama adalah Jaiman, S. Sos, petahana yang digadang-gadang bakal melanjutkan visi misi pemerintah Desa yang belum selesai. Sementara calon nomor urut kedua adalah Binti Awalia, yang tak lain adalah Bu Lurah, istri dari petahana itu sendiri.
Kondusif, begitulah gambaran situasi pilkades di Lebak Ayu. Padahal, beberapa desa lain masih ada yang terjadi konflik. Mayoritas permasalahan datang ketika sekretariat panitia di datangi pendaftar dari luar. Hal seperti itu, justru malah memicu huru-hara dikalangan masyarakat Desa.

Pilkades tahun ini (2021) bisa dikatakan berbeda dari periode sebelumnya. Hampir setiap kecamatan, bisa dipastikan ada pendaftar dari luar Desa maupun luar kecamatan. Dilematis, panitia pun tak bisa berbuat banyak. Acuan mereka adalah perbup 38 tentang Kepala Desa. Jika menolak pendaftar dari luar Desa, mereka (panitia) sendiri yang malah kena batunya.
Sementara itu, pemahaman masyarakat berbeda. Bagi mereka, tak masalah mengacu pada perbup. Akan tetapi, jauh lebih baik lagi jika calon kades berasal dari putra daerah. Calon yang benar-benar paham tentang kondisi geografi, ekonomi, budaya maupun tradisi desa itu sendiri.





