Tender Belanja Modal Tanah Urugan Pasar Daerah Indramayu Menarik Perhatian . Bermasalahkah???

  • Whatsapp

INDRAMAYU, harianlenteraindonesia.co.id

Tender Belanja Modal Tanah Urugan Pasar Daerah Indramayu dari Dinas Koperasi, UKM, Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagin) Kabupaten Indramayu APBD 2021 senilai Rp4,4 Miliar menarik perhatian publik.

Pemenang tender dari PT Akar Rekayasa Artha disinyalir tak memenuhi Kualifikasi Sertifikasi Badan Usaha ( SBU) .

Hal ini dilihat pada SBU-nya yakni, Pekerjaan Beton sehingga, tak ada konteks dengan tender yang dimenangkan. Tentang alamat perusahaanpun menjadi tanda tanya pasalnya, terdapat 2 lokasi . Lokasi pertama dilihat dari NPWP yakni, Jl DI Panjaitan Perum Citraland Blok E2/10 Samarinda(Kota)- Kalimantan Timur . Kedua, jika dilihat dari alamat badan usaha maka terletak di Ruko Sentra Salemba Mas , Jl. Salemba Raya No 34-36 Blok N Kelurahan Kenari Kecamatan Senen , Jakarta Pusat.

Kejanggalan selanjutnya, perusahaan tersebut ditengarai perintah beberapa orang yang tak ada dalam struktur organisasi sebagai pelaksana kegiatan . Seperti halnya , pihak Dinas terkait menginformasikan nama Pipik yang diketahui asal Kabupaten Sumedang sebagai pelaksana dilapangan . Namun, nama yang disebutkan membantah hal tersebut. Bahkan, Ia melimpahkan kepada salah seorang yang disebut-sebut perwakilan dari perusahaan yakni, Imam.

Sedangkan jika merujuk pada data Badan Usaha baik pengurus maupun Tenaga Kerja tak ada nama- nama yang disebutkan . Berikut detailnya . Untuk Pengurus ada 2 nama yakni, Eva Tanjung Sari selaku Direktur/PJBU dan Bambang Sugiarto sebagai Komisaris . Kemudian, nama tenaga kerja meliputi, Munirul Akromi, Rian Rachmad Mukarim Kurniawan , Arif Lukman dan Devry Verariandry .

Kembali, terkait Kualifikasi SBU , awak media memintah keterangan Penjabat Unit Layanan Pengadaan (ULP) Barang dan Jasa Pemerintah Kabupaten Indramayu, Anton Sinugroho pada pekan lalu 21/09/2021. Dalam penjelasan singkatnya . Terkait hal itu menjadi kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) . Namun, apabila tidak sesuai kualifikasi sertikasi Badan Usaha (SBU) meskipun sudah menjadi pemenang maka, perusahaan tersebut bisa digugurkan . ” Kalau tidak sesuai ya PPK-nya bisa mengugurkan perusahaan itu,” jelasnya .

Sementara, pihak perusahaan sendiri masih belum menunjukan jatidiri untuk memberikan keterangan yang bisa dipertanggungjawabkan.

Sekedar catatan : PT . Akar Rekaya Artha memangkan tender belanja Modal Tanah Urugan Pasar Daerah Indramayu ini dengan penawaran Rp4.125.693. 466,87 . Pada persaingan menempati posisi ke 2 dari 31 peserta tender. Di urutan pertama yakni PT.Wira Agung dengan harga penawaran Rp3.587.913.810,00 . Meski berada pada urutan terbaik harus gugur lantaran, Daftar alat dan lampiran di penawaran bulldozer, excavator, vibrating roller yang tidak ada : Dumtruk, motor grader, wheel loder, tidak melampirkan data petugas administrasi/keuangan sendiri Rini Setia Hanirini, tidak melampirkan bukti pajak personil administrasi PPh 21/1721, tidak melampirkan Ijin pertambangan/IUP tidak ada dan surat dukungan alat dibuat dengan legalitas model tempelan (Crop) sebab terlihat di file word (bukan asli dari pendukung/scaner asli).

Pos terkait