Miris, Diduga Oknum Petugas RSUD Indramayu  Palsukan Kwitansi, Ketua LBH Angkat Bicara

  • Whatsapp

INDRAMAYU, harianlenteraindonesia.co.id

Meski mengetahui bentuk kesalahan yang dilakukan petugasnya.  Pihak RSUD Indramayu sebatas berikan teguran secara lisan. Padahal, yang dilakukan oleh (I) dengan melakukan dugaan pungli  ini sudah mencorengkan nama instansi.

Bukan masalah uang senilai Rp25 ribu yang diberikan oleh pasien  untuk mengurus asuransi jasa rahaja di RSUD terkait. Namun, etika yang dilakukan oleh petugas tersebut bertentang dengan hukum.

Seperti yang dibeberkan Humas RSUD Indramayu, (H.A.Y), Rabu (15/9/2021). Sebut, petugas telah memalsukan tanda tangan kasir dan menyalahgunakan kwitansi visum  untuk  asuransi.” Tanda tangannya dipalsukan bukan kasir,” ungkapnya.

Lanjut, Y mengungkapkan, ini adalah kesalahan dari petugas yang bersangkutan. Lantaran, kwitansi tersebut bisa disalahgunakan.

“Kami akan mengembalikan uang yang dua puluh lima ribu yang masuk ke RSUD karena salah setor dari sistem masuknya visum” tegasnya.

Dari kejadian ini, pihak RSUD terkait merasa dirugikan sebab untuk asuransi sendiri tidak dikenakan biaya.

“Ini kesalahan kami karena adanya kelalaian dari orang yang bersangkutan. Apabila kembali dilakukan kami akan melaporkan ke Direktur,” pungkasnya.

Disisi lain,  menurut ketua LBH Singatarumanegara Indramayu, Kodir Maulana SH selaku praktisi hukum kepada awak media menyebutkan, adapun pihak manajemen lalai dari pengawasan terhadap oknum itu murni kelalaian harus dilaporkan keatasannya apakah diberikan sanksi secara administrasi atau sanksi hukum.

“Ini sangat berbahaya bagi citra RSUD itu sendiri karena masyarakat yang dirugikan dan ini bukan masalah pengembaliannya tetapi kurangnya pengawasan dari manajemennya. Kalau memang palsu yang membayar harus bikin LP karena sudah bertentangan dengan pasal 263 KUHP, “tegas ketua LBH Singatarumanegara.

Pos terkait