Menyambut Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Kejari Depok Gelar Webinar

Depok, harianlenteraindonesia.co.id

Kini setiap tahunnya pada tanggal 22 Juli, diperingati sebagai Hari Bhakti Adhyaksa.Pengabdian atau Bhakti yang dilakukan oleh insan Adhyaksa yaitu, para anggota Kejaksaan Republik Indonesia.

Dalam rangka Hari Bhakti Adhyaksa Ke-61 Tahun 2021, Kejaksaan Negeri Depok (Kejari) Depok gelar Webinar (Seminar Online).Dengan mengambil tema “Mengenal Lebih Dekat Institusi Kejaksaan serta Sistem Peradilan Pidana di Indonesia,” Selasa (13/07/2021).

Seminar Online ini dibuka oleh Kepala Kejaksaan Negeri Depok Sri Kuncoro, S.H., M.Si, dimana dalam selayang Pandangnya tentang Lembaga Kejaksaaan Republik Indonesia oleh Sri Kuncoro di sampaikan beberapa hal yaitu, ’Kedudukan Kejaksaan Republik iIndonesia, ’Penyelenggara Kekuasaan Negara di Bidang Penuntututan, ’Tugas dan Wewenang Kejaksaan serta Organisasi Kejaksaan Republik Indonesia.’

Kemudian, dilanjutkan oleh Arief Syafriyanto , S.H., M.H Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) pada materinya mengenai Sistem Peradilan Pidana di Indonesia.

Dalam paparan materi nya di katakan bahwa , ” Sistem Pemerintahan Negara yang dianut oleh Negara Republik Indonesia secara tegas dinyatakan bahwa Indonesia adalah Negara Hukum.”

“Hal itu secara tegas diatur dalam Undang-Undang Dasar 1945 baik sebelum di Amandemen atau penjelasan Undang-Undang Dasar 1945, maupun setelah di Amandemen atau pasal 1 ayat 1 Undang-Undang Dasar 1945.”

“Konsekuensi dari Ketentuan tersebut ialah, segala permasalahan yang terjadi di Indonesia termasuk Sengketa Pidana harus diselesaikan sesuai dengan prosedur hukum.”

Kemudian olehnya dilanjutkan hal terkait penjelasan – penjelasan tentang Sistim Peradilan Pidana, Subsistim Penuntutan, Subsistim Peradilan, Subsistim Pemasyarakatan, Subsistim Advokad serta Isilah (terlapor, tersangka, terdakwa).

Sementara itu, Herlangga Wisnu Murdianto Kasi Intel Kejari Depok mengatakan, giat ini sebagai Wujud Karya Kejaksaan untuk memberikan Penerangan Hukum kepada masyarakat.
Semoga kegiatan ini dapat bermanfaat kepada para peserta untuk lebih jelas mengetahui terkait Kejaksaan dan Sistem Peradilan, tandasnya.

Adapun seminar online ini diikuti lebih dari 200 peserta dari beragam Profesi,Kalangan mahasiswa, wartawan,Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan terbuka untuk umum.

Rencananya, Kejaksaan Negeri Depok juga akan melaksanakan kegiatan donor darah, santunan ke Panti Asuhan serta vaksinasi Covid-19 bagi warga pada 15-16 Juli mendatang.(joh).

Pos terkait