Gedung DPRD Jepara Bak Disambar Petir Disiang Bolong, Dua Fraksi Hengkang Dari Sidang Paripurna Saat Terjadi Voting

  • Whatsapp

Jepara, harianlenteraindonesia.co.id

Sidang paripurna dalam pembahasan ranperda penyertaan modal bagi 5 BUMD akhirnya disetujui 25 dari total 46 anggota sidang paripurna yaitu Golkar, Gerindra, PKB, PPP, DKBH dan Fraksi Amanat Persatuan Indonesia, namun Perumda Aneka Usaha saja yang Rp. 0 penyertaan , modalnya sedangkan PDAM sebesar Rp. 1,4M, BPR Jepara Artha sebesar Rp.3 M, BKK Jepara sebesar Rp. 2M, Bank Jateng sebesar Rp. 5M. Jalannya sidang dipimpin langsung ketua DPRD Haizul Ma’ari SH.M.M, rabu 10 Maret 2021.

Bermula dari deadlocknya rapat pansus soal ranperda penyertaan modal BUMD Jepara, hingga sampai harus diusung kesidang paripurna. Pada saat pembahasan ranperda penyertaan modal 5 BUMD jepara tak membuahkan hasil dan diwarnai dengan walkoutnya ketua pansus N H yang viral dikalangan politisi dan pengamat sosial jepara seperti Prs dan N, masing masing dari ormas dan media jepara yang menyampaikan keprihatinannya, bukan saja membuat masyarakat bertanya tanya tapi juga berpotensi penghamburan uang rakyat karena disetiap kegiatan selalu memakai anggaran..

Kini terjadi lagi disidang paripurna saat pelaksanaan vooting, 2 fraksi merasa kecewa dan tak akur dengan pengambilan kesepakatan melalui voting sehingga memilih untuk hengkang dari ruang sidang paripurna. Ketua DPRD Haizul Ma’ arif SH, M.M yang memimpin sidang paripurna tegas menyetujui pengambilan kesepakatan melalui mekanisme pengambilan suara terbanyak karena hal seperti itu sangatlah wajar jika tak memenuhi kesepakatan.

Hengkangnya fraksi PDIP yang diwakili Drs Junarso didasari alasan karena 2 BUMD PDAM dan Perumda Aneka Usaha menurutnya tidak transparan dalam melaporkan hasil keuangan sehingga sulit dalam pengawasannya. (Kutipan dari laporan hasil sidang paripurna yang sah) sehingga memilih hengkang dari ruang sidang.

Sama halnya dengan tokoh Nasdem Pratikno kurang lebihnya beralasan yang sama yaitu ingin BUMD PDAM tidak ada penyertaan modal dikarekan masih banyak piutang yang bisa dikelola sekitar Rp. 9M, sedang penyertaan modal yang diajukan sebesar Rp. 1,4M. Artinya jika piutang dikelola dengan baik maka tak perlu lagi minta modal, Juga menyinggung Perumda Aneka Usaha yang notabene perusahaan plat merah yang belum menunjukkan prestasi kinerja optimal dan minim kontribusi ke PAD Kabupaten Jepara hanya sebesar Rp. 190 juta perbulan, juga menyinggung soal pengelolaan limbah PLTU yang dinilai tertutup. (Sumber : kutipan dari hasil sidang paripurna yang sah)

Sementara 25 anggota dewan dari 46 anggota dewan yang hadir menyetujui ranperda penyertaan modal BUMD jepara periode 2022 dan 4 anggota dewan tidak hadir. Berdasarkan hasil voting maka diputuskan bahwa ranperda penyertaan modal BUMD jepara periode 2022 dinyatakan telah disetujui dan tidak bisa diganggu gugat yang kemudian disahkan ketua dewan untuk diserahkan kepada Sekda Edy Jatmiko S,Sos, M.M, MH selaku mewakili bupati untuk dilaporkan kepada Bupati jepara H.Dian Kristiandi S.Sos.(John)

Pos terkait