harianlenteraindonesia.co.id – Mulai hari ini, Senin (1/3/2021), relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk pembelian mobil baru diberlakukan. Kebijakan ini pun telah tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan PPnBM atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
Artinya ada penurunan harga mobil dari belasan hingga puluhan juta bagi kendaraan yang telah memenuhi syarat, antara lain kategori hatchback, MPV, Low SUV, dan sedan.
Nah, Toyota Yaris menjadi salah satu hatchback yang turut mendapatkan keringanan pajak. Terkait hal itu, lantas berapakah harganya kini?
Bocoran harga dari hatchback andalan Toyota ini diunggah oleh akun Instagram @dian.anton.toyota pada Senin (1/3). Akun tersebut mengunggah daftar harga mobil Toyota per 1 Maret 2021, termasuk Yaris.
Selain itu, unggahan ini juga menyebutkan selisih harga sebelum mendapatkan keringanan pajak. Nah, berikut daftar harga Toyota Yaris terbaru di wilayah Jakarta, Bekasi, dan Banten.
Berikut Daftar Harga Toyota Yaris Usai Dapat Insentif PPnBM 0 Persen
Yaris 1.5 GM/T 3 Airbags Rp281.600.000 (-Rp65.250.000)
Yaris 1.5 GM/T 7 Airbags Rp248.300.000 (-Rp17.950.000)
Yaris 1.5 G CVT 3 Airbags Rp252.900.000 (-Rp18.350.000)
Yaris 1.5 G CVT 7 Airbags Rp258.200.000 (-Rp18.850.000)
Yaris 1.5 S M/T TRD 3 Airbags Rp262.800.000 (-Rp19.250.000)
Yaris 1.5 S M/T TRD 7 Airbags Rp268.800.000 (-Rp18.850.000)
Yaris 1.5 S CVT TRD 3 Airbags Rp273.400.000 (-Rp19.250.000)
Yaris 1.5 S CVT TRD 7 Airbags Rp279.500.000 (-Rp19.750.000)
(Red)