Catut Nama Bupati Jepara Dengan Modus Donasi Untuk Rumah Ibadah

Jepara, harianlenteraindonesia.co.id

Pemerintah Kabupaten Jepara melalui kepala Diskominfo Arif Darmawan, S.Sos, MH, kamis 18/2/21 menghimbau kepada masyarakat, terutama bagi pengurus tempat ibadah agar tidak menanggapi pesan via WA yang mengatasnamakan Bupati Jepara Dian Kristiandi S.Sos terkait donasi yang akan ditransfer melalui nomor rekening   pengurus rumah ibadah. Jepara 19/2/21.

” Saya informasikan kepada semua pengurus  tempat ibadah, pondok pesantren di Kabupaten Jepara untuk tidak merespon pesan via WA dan jangan memberikan nomor rekening ke nomor yang mengatasnamakan Bupati Jepara,” kata Arif Darmawan, S.Sos., MH.”

“Pemerintah kabupaten Jepara mengeluarkan himbauan  tersebut agar tidak ada korban penipuan penipuan semacam ini,”

Sudah ada beberapa pengurus vihara, masjid dan pengurus gereja, pengurus beberapa ponpes telah melaporkan kepada diskominfo bahwa mereka mendapatkan pesan singkat yang mengatasnamakan Bupati Jepara ini terkait donasi, padahal pemerintah kabupaten jepara  tidak ada kegiatan tersebut dan pemberian bantuan dengan model seperti itu, paparnya.

Menurut Arif Darmawan, nomor yang digunakan oleh oknum atau pelaku yaitu, +62 878 6050 8337. Untuk meyakinkan korbannya juga memasang foto profil Bupati Jepara.  Selain nomor tersebut diatas, masih ada  nomor lain yang menghubungi calon korban dan menanyakan apakah benar bahwa ia menjadi pengurus tempat ibadah. Oknum dengan no. telepon +62 8121707 8038 tersebut memasang foto dengan nama Drs. Seno Samudra.

“Ditegaskan sekali lagi, jika mendapatkan telepon ataupun Whatsapp dari nomor tersebut tidak usah ditanggapi, itu bukan nomor resmi Bupati Jepara,” dimaksudkan agar pelaku menghentikan tindakannya yang akan merugikan warga masyarakat karena dikhawatirkan akan digunakan untuk melakukan penipuan dengan meminta sejumlah uang kepada calon korbannya.” Pungkasnya.(Jurnalis John)

Pos terkait