Syarat-syarat dan Cara Bayar Pajak Motor Tahunan dan Lima Tahunan

harianlenteraindonesia.co.id – Sebagai warga negara yang baik, kita harus membayar pajak. Salah satu pajak yang harus rutin dibayar adalah Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Membayar pajak adalah salah satu kewajiban yang harus dilakukan oleh setiap warga negara. Salah satu jenis pajak yang wajib kita bayarkan secara rutin yaitu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Pajak kendaraan bermotor sendiri ada dua jenis, yaitu pajak yang dibayarkan secara tahunan, dan lima tahunan. Kedua jenis pajak kendaraan bermotor ini juga memerlukan persyaratan yang berbeda. Jadi, sebaiknya kita memeriksa terlebih dahulu agar tidak keliru.

Keterlambatan dalam membayar pajak kendaraan bermotor, akan dikenakan denda tambahan yang akan kita bayar saat melakukan administrasi pembayaran pajak. Oleh karena itu, selalu cek STNK agar tidak terlambat membayar pajak.

Untuk cara membayar pajak motor,  bisa melakukannya secara langsung di kantor Samsat terdekat. Namun, jika  memiliki urusan lain yang tidak bisa ditinggalkan, cara membayar pajak motor juga bisa dilakukan secara online melalui aplikasi Samsat Online Nasional atau Samolnas yang dapat diunduh secara gratis.

Namun, khusus untuk pembayaran pajak 5 tahunan, kita perlu melakukannya di kantor Samsat langsung. Lantaran perlu melakukan cek fisik kendaraan sebagai salah satu syarat membayar pajak.

Berikut akan kami sampaikan apa saja syarat-syarat untuk membayar pajak beserta cara membayar pajak motor, baik yang tahunan maupun yang 5 tahunan.

Cara Membayar Pajak Motor 5 Tahunan

Membayar pajak motor 5 tahunan berbeda dengan saat kita membayar pajak motor tahunan. Cara membayarnya pun juga tidak bisa melalui aplikasi secara online dan harus datang langsung ke kantor Samsat.

Setelah kita mempersiapkan dokumen persyaratan untuk membayar pajak motor 5 tahunan, kita bisa membayar pajak motor dengan tahapan sebagai berikut:

– Bawa motor ke tempat cek fisik untuk dicek oleh petugas. Setelah selesai, kita akan mendapatkan hasil pengecekan.

– Selanjutnya, kita menyerahkan formulir perpanjangan STNK beserta persyaratan yang telah dipersiapkan dan hasil cek fisik sebelumnya. Tunggu sampai kita mendengar panggilan dari petugas.

– Selesai melewati tahap legalisasi, pergi menuju loket perpanjangan STNK, dan ambil nomor antrean.

– Bayar pajak sesuai dengan biaya yang telah ditentukan.

– Setelah melakukan pembayaran pajak, kita dapat menunggu proses pencetakan STNK baru.

– Kita juga perlu menunggu untuk mendapatkan plat nomor baru.

Perlu diketahui, cara membayar pajak 5 tahunan ini membutuhkan waktu yang lebih lama dari membayar pajak tahunan. Oleh sebab itu pilihlah waktu yang tepat saat melakukan cara membayar pajak 5 tahunan.

Syarat Bayar Pajak Motor Tahunan

Sebagai langkah awal dalam cara membayar pajak motor, kita perlu mempersiapkan syarat-syarat berupa dokumen yang harus dibawa. Dikutip dari situs Akseleran, untuk melakukan pembayaran pajak motor tahunan, kita hanya perlu mempersiapkan tiga dokumen, yaitu:

– KTP asli pemilik motor beserta fotokopinya

– STNK asli disertai fotokopinya

– BPKB asli dan fotokopinya

Namun, jika pembayaran dilakukan oleh orang lain, terdapat syarat tambahan berupa surat kuasa yang harus dipersiapkan. Surat ini juga diperlukan ketika kita hendak membayarkan pajak motor milik perusahaan.

Cara Membayar Pajak Motor Tahunan

Dalam cara membayar pajak motor tahunan, kita bisa datang langsung ke kantor Samsat dengan membawa dokumen yang menjadi persyaratan membayar pajak. Di kantor Samsat, kita hanya perlu:

1. Mengisi formulir yang disediakan.

2. Menyerahkan formulir beserta dokumen persyaratan (BPKB Asli dan KTP asli tidak diserahkan, hanya ditunjukkan).

3. Kemudian membayar pajak motor sesuai dengan tarif yang ditentukan.

4. Jika kita terlambat membayar pajak, harus membayar dendanya terlebih dahulu.

5. Simpan resi/bukti pembayaran tersebut untuk ditunjukkan saat mengambil STNK.

6. Periksa identitas dan data STNK.

Selain membayar secara offline dengan datang ke kantor Samsat, sekarang kita juga bisa membayar pajak motor secara online dengan aplikasi. Berikut cara membayar pajak motor secara online yang bisa kita lakukan:

1. Unduh aplikasi Samsat Online Nasional melalui Google Play Store atau App Store.

2. Sebelum melakukan transaksi, Otolovers perlu mendaftar terlebih dahulu. Isi data nomor polisi, NIK, dan 5 digit nomor rangka terakhir yang kita miliki.

3. Selesai mengisi data formulir dan mengakhirinya, kita akan mendapat kode pembayaran yang berlaku selama 2 jam.

4. Setelah itu, lakukan pembayaran melalui bank atau modern channel yang terdapat biaya administrasi perbankan sebesar 5.000 rupiah.

5. Kemudian, kita akan mendapatkan tanda bukti pelunasan pembayaran secara elektronik melalui menu E-TBPKB. Selain itu pada menu E-Pengesahan STNK juga akan menampilkan pengesahan STNK secara eletronik yang berlaku selama 1 bulan

6 Setelah itu, pemohon wajib pajak akan mendapatkan TBPKB/SKPD dan stiker pengesahan STNK yang dikirim melalui ekspedisi ke alamat sesuai dengan yang tertera pada STNK.

Syarat Bayar Pajak Motor 5 Tahunan

Berbeda dengan cara membayar pajak motor tahunan, cara membayar pajak motor 5 tahunan ini memiliki persyaratan yang berbeda. Di samping membayar pajak, disertai juga penggantian plat nomor dan penerbitan STNK baru.

Jadi jangan heran jika biaya yang dikeluarkan lebih banyak dibandingkan saat membayar pajak motor tahunan. Syarat dalam cara membayar pajak motor 5 tahunan yaitu:

– KTP asli pemilik kendaraan beserta fotokopinya
– BPKB asli dan fotokopinya
– STNK asli beserta fotokopinya
– Sepeda motor
– Formulir perpanjangan STNK

(Red)

Pos terkait