Pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Inpres No.6 Th 2020 di CFD (Car Free Day) Jln. Terusan Rawabango Desa Bojong

  • Whatsapp

Cianjur, harianlenteraindonesia.co.id

Pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021 sekira jam 09.00 Wib telah dilaksanakan Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan Inpres No.6 tahun 2020 tentang Peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona Virus Disease 19 di Kawasan CFD (Car Free Day) Jln. Terusan Terminal Rawabango Kp. Sinagar Desa Bojong Kec. Karangtengah Kab. Cianjur.

Kegiatan dipimpin oleh, KOMPOL H. TOHA MA’RUP,SH (Kapolsek Karangtengah), IPDA BUDI SETYA (Panit Lantas)
dilaksanaan oleh :
– Polsek Karangtengah : 10 Pers
– Koramil / TNI : 2 Pers
– Satpol PP Kec. Karangtengah : 2 Pers
– Tenaga Medis karangtengah : 2 Pers
Sasaran :
– Para pendagang yang berjualan dilokasi bahu jalan umum yang mengganggu keamanan, ketertiban serta kelancaran lalu lintas
– Para pedagang dan pengunjung/pejalan kaki yang tidak mematuhi Protokol Kesehatan dari pemerintah terkait dengan pencegahan penyebaran covid-19
– Para pengendara kendaraan dan pengguna jalan yang tidak mematuhi protokol kesehatan covid-19
Hasil/Sanksi sbb :
Kendaraan yang di putar balik :
R-2 : 15
R-4 : 7
– Sanksi Teguran Kepada pemilik warung dan yang berkunjung : –
– Sanksi Fisik : 2
– Sanksi Sosial : 2
– Denda : –
– Pembagian Masker : 15
– Sample Rapid test antigen pengemudi.

Kegiatan tersebut dalam rangka Peningkatan disiplin dan penegakkan hukum Protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian corona Virus Disease 19  (Covid 19) dengan melakukan himbauan terhadap para Pelanggar Protokol kesehatan di Wilayah Hukum Polsek Karangtengah Polres Cianjur. Selama kegiatan Sitkamtibmas dalam keadaan aman, kondusif dan terkendali. (Edison Sagala)

Pos terkait