Depok, harianlenteraindonesia.co.id
Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Badan Keuangan Daerah (BKD), memberikan Apresiasi dan Penghargaan kepada para wajib pajak (WP).Mereka adalah,39 WP termasuk tiga Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) teladan serta wilayah Kecamatan, Kelurahan juga RW dan RT.
Kepala Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok Nina Suzana menuturkan, kriteria penerima penghargaan WP teladan di nilai dari ketepatan waktu dan jumlah. Serta, berdasarkan sistem dan hasil seleksi tim penilai penerima penghargaan,ungkapnya Senin (14/12/2020).
Bertempat di Emeralda Golf Cimanggis dalam acara ini olehnya di sampaikan,para WP berasal dari pengusaha, lembaga,restoran, mal, tempat hiburan, tempat parkir, hotel serta wilayah Kecamatan, Kelurahan,RW dan RT yang partisipasi masyarakatnya tinggi untuk membayar pajak.
Pada kesempatan ini,Ia berharap mudah-mudahan adanya pemberian Apresiasi dan Penghargaan, bisa memacu pelaku usaha, maupun masyarakat untuk taat membayar pajak.Mereka adalah yang tercepat dan tidak ada tunggakan.tandasnya.
Pada Acara pemberian apresiasi dan penghargaan WP tahun 2020 ini , kepada wilayah terbaik di berikan kepada Kecamatan Cimanggis sebagsi terbaik 1,Sukmajaya terbaik 2 dan Tapos Terbaik 3.Acara ini,juga di hadiri Walikota Depok M.Idris dan unsur Fokopimda.(joh).





